Produsen handset sekaligus penyedia layanan BlackBerry, Research In Motion (RIM) memang sudah menyatakan akan melakukan penyaringan konten negatif, termasuk pornografi. Namun, RIM meminta waktu kepada pemerintah selama 100 jam untuk melakukannya.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewabroto, Senin (17/1/2011) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta. "Mereka bilang perlu 100 hours to fulfill commitment, tapi teknis filternya masih dianalisia," ujarnya.
Permintaan RIM tersebut sebenarnya sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan Menkominfo Tifatul Sembiring yang menyatakan RIM sudah harus melakukan filter pornografi pada 21 Januari. Namun, Gatot masih belum bisa memastikan sanksi apa bila RIM tidak memenuhinya.
"Masalah time frame atau deadline masih akan dibicarakan. Sikap pemerintah akan diumumkan siang ini terkait itu," ujar Gatot.
Ia menekankan, pembicaraan pemerintah dengan RIM hari ini fokus pada pernyataan sikap RIM apakah akan patuh atau tidak pada permintaan pemerintah untuk menyaring konten pornografi.
Sebelumnya, RIM menyatakan akan tunduk dengan permintaan pemerintah untuk menyaring konten pornografi usai bertemu dengan perwakilan Kementerian Kominfo. Filter konten pornografi ini merupakan permintaan Tifatul Sembiring, selain permintaan lainnya seperti pendirian data server di Indonesia. Selama ini, pemerintah merasa kesulitan dalam melakukan filter pada akses internet BlackBerry karena transfer data langsung menuju server di Kanada.
*kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)