Yopi Muthalib mengaku senang dan bahagia setelah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bupati Tebo terpilih periode 2011 – 2016. “Tentu saja saya merasa senang, bahagia, dan terharu. Kemenangan saya dalam Pemilukada Bupati Tebo adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Tebo,“ ujarnya, kemarin.
Mengenai adanya gugatan yang akan dilayangkan pasangan pasangan Sukandar – Hamdi yang kalah dalam Pemilukada Tebo ke Mahkamah Konstitusi (MK), Yopi mengaku tidak takut menghadapinya dan sudah menyerahkan sepenuhnya kepada koalisi partai pengusung bersama tim advokasi yang telah dipersiapkan. “Silahkan saja itu mereka lakukan, saya tidak takut menghadapinya, dan permasalahan ini saya bersama Pak Sapto sudah menyerahkan kepada tim koalisi partai pengusung yang juga sudah mempersiapkan tim advokasi untuk menanganinya,” tegasnya lagi.
Terpisah, Wartono Trian Kusumo, Ketua Tim Partai Koalisi Pengusung Yopi-Sapto mengatakan, kami dari tim yopi sapto menyakini pilkada tebo berakhir 99 persen sebelum pemilihan akan berakhir di MK. “Sebelum waktu pencoblosan saya pernah mengatakannya, dan oleh karena itu kita sudah mempersiapkan diri sedini mungkin. Bagi pihak yang merasa ada kecurangan atau pelanggaran, silahkan menempuh jalur hukum.
Itulah demokrasi, jika merasa tidak puas maka serahkan kepada pihak yang berwenang dengan menempuh jalur hukum. Namun yang harus digaris bawahi, mereka harus terlebih dahulu memilah pelanggaran tersebut apakah itu merupakan pelanggaran dari pelaksana pemilu (KPU) atai pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Yopi – Sapto,” urai ketua DPC PDIP Tebo ini.
Wartono memandang bahwa pelaksanaan pemilukada Tebo yang telah berjalan sudah cukup baik, dan telah sesuai dengan harapan masyarakat dan mengenai DPT menurutnya sebelum Pemilukada digelar KPU telah melakukan kroscek dengan baik". Masyarakat Tebo telah cerdas dan telah menciptakan Pemilukada yang damai dan beretika," sambungnya. (rya)
Mengenai adanya gugatan yang akan dilayangkan pasangan pasangan Sukandar – Hamdi yang kalah dalam Pemilukada Tebo ke Mahkamah Konstitusi (MK), Yopi mengaku tidak takut menghadapinya dan sudah menyerahkan sepenuhnya kepada koalisi partai pengusung bersama tim advokasi yang telah dipersiapkan. “Silahkan saja itu mereka lakukan, saya tidak takut menghadapinya, dan permasalahan ini saya bersama Pak Sapto sudah menyerahkan kepada tim koalisi partai pengusung yang juga sudah mempersiapkan tim advokasi untuk menanganinya,” tegasnya lagi.
Terpisah, Wartono Trian Kusumo, Ketua Tim Partai Koalisi Pengusung Yopi-Sapto mengatakan, kami dari tim yopi sapto menyakini pilkada tebo berakhir 99 persen sebelum pemilihan akan berakhir di MK. “Sebelum waktu pencoblosan saya pernah mengatakannya, dan oleh karena itu kita sudah mempersiapkan diri sedini mungkin. Bagi pihak yang merasa ada kecurangan atau pelanggaran, silahkan menempuh jalur hukum.
Itulah demokrasi, jika merasa tidak puas maka serahkan kepada pihak yang berwenang dengan menempuh jalur hukum. Namun yang harus digaris bawahi, mereka harus terlebih dahulu memilah pelanggaran tersebut apakah itu merupakan pelanggaran dari pelaksana pemilu (KPU) atai pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Yopi – Sapto,” urai ketua DPC PDIP Tebo ini.
Wartono memandang bahwa pelaksanaan pemilukada Tebo yang telah berjalan sudah cukup baik, dan telah sesuai dengan harapan masyarakat dan mengenai DPT menurutnya sebelum Pemilukada digelar KPU telah melakukan kroscek dengan baik". Masyarakat Tebo telah cerdas dan telah menciptakan Pemilukada yang damai dan beretika," sambungnya. (rya)
*metrojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)