Pabrik ekstasi di Tangerang yang dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (17/3/2011), ternyata melibatkan oknum anggota TNI sebagai kurir. BNN pun membekuk oknum anggota TNI dari Batalyon Kesehatan sebuah satuan elite Angkatan Darat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinisial O.
Ia diduga menjadi kurir narkoba. Hal itu dikatakan Direktur Narkotika Alami Deputi Pemberantasan BNN, Beny Joshua Mamoto, di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Perumahan Taman Dadap Indah, Blok B 17, Kosambi Timur, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/3/2011).
Beny menjelaskan, O tertangkap ketika seorang pelaku berinisial Y menyerahkan 10.000 butir pil ekstasi Happy Five kepada O di Mal Kelapa Gading, Senin (14/3/2011).
"Oknum TNI itu mengaku mendapatkan uang Rp 1 juta atas jasa tersebut," jelasnya.
BNN juga telah berkoordinasi dengan kesatuan O dalam pemrosesan kasus tersebut. Namun, kini O masih berada dalam penanganan BNN guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Y adalah istri dari E yang tengah mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Pria berinisial E inilah yang diduga sebagai pengendali pabrik ekstasi dari balik penjara. (Nurmulia Rekso P)
*kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)