Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bungo mendapatkan jatah setoran dari sektor parkir Rp.20 ribu perhari. Setoran itu untuk satu orang petugas parkir. Jika dihitung-hitung, nilai itu jauh berbeda apa yang disampaikan oleh Dishub kepada Panitia Khusus (pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Bungo, Senin (10/1) kemarin.
Bukti dilapangan menyebutkan bahwa perhari setiap petugas harus menyetorkan uang senilai Rp.20 ribu. Berarti, di kawasan parkir depan MM Rajawali hingga Saimen Bungo, ada dua petugas. Sehingga Dishub akan menerima Rp.40 ribu perhari.
“Sesuai kesepakatan, saya setor 20 ribu ke Dishub,“ ujar salah seorang petugas parkir yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (12/1).
Sehingga jika dijumlahkan, perbulannya Dinas Perhubungan mendapatkan uang senilai Rp. 1.200.000 dari sektor parkir.
Itu sangat jauh berbeda dengan apa yang dilaporkan Dihub kepada pansus PAD. Saat itu Dishub menyatakan untuk satu lokasi, di depan Saimen hingga MM Rajawali, Dishub berhasil mendapatkan PAD sebesar 400 ribu dalam sebulan. Jika jumlah ini dibagi perhari, maka mereka hanya mendapatkan setoran sebesar 13 ribu rupiah.
Tentunya jumlah tersebut sangatlah jauh berbeda antara laporan Dishub dengan apa yang disampaikan oleh petugas parkir di lapangan.
Sementara belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Bungo mengenai perbedaan laporan dengan kenyataan di lapangan.
(infojambi.com/BUD)
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)