Dugaan suap penerimaan CPNS tahun 2008 di Kabupaten Tebo mulai terkuak. Seorang pelamar, Wahyu Eka Putri SS, lulusan Sastra Inggris diduga tanpa memiliki Akta-IV diluluskan menjadi CPNS oleh oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Isu menyebutkan kelulusan Wahyu Eka Putri sudah direncanakan sejak awal.
Dalam lamaran yang dikirim dengan nomor resi 30208553244 terdapat nama pengirim Wahyu Eka Putri SS, beralamat di Simpang Haru, Padang. Disitu tertulis keterangan bahwa Wahyu Eka Putri tamatan S1 dan punya Akta IV.
Pihak Polres Tebo telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus dugaan suap tersebut. Tim penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Tebo terus mendalami kasus itu. Sebelumnya 10 staf BKD Tebo diperiksa, termasuk Kepala BKD, H Izhar SE.
Selain Izhar, tim tipikor juga memeriksa Kepala Kantor Pos Tebo, Ali Basyar. Izhar yang dicegat wartawan enggan berkomentar banyak. Kepala BKD yang sudah dua kali diperpanjang masa jabatannya itu hanya mengakui pemeriksaan berkaitan dengan kelulusan Wahyu Eka Putri. Izhar diperiksa sebagai saksi.
Kepala Kantor Pos Tebo, Ali Basyar, menyatakan pemanggilan dirinya juga hanya sebagai saksi, dalam kapasitas sebagai kepala kantor pos yang menerima lamaran CPNS.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi karena berkas lamaran dikirim lewat pos. Kami tidak tahu isi berkas setiap pelamar, karena pemeriksaan berkas adalah wewenang BKD,” kata Ali.
Menurut Ali, dari rekap daftar pengantar kiriman lamaran CPNS yang masuk memang ada nama Wahyu Eka Putri, dengan resi bernomor 30208553244 atas nama Wahyu Eka Putri SS dan beralamat di Simpang Haru, Padang.
“Kami tidak tahu soal Akta IV itu. Yang jelas kami hanya sebatas menerima berkas lamaran. Ada atau tidaknya Akta IV dalam amplop lamaran kami tidak tahu, karena yang memeriksa berkas orang BKD langsung,” jelas Ali.
Kapolres Tebo, AKBP M Arifin SIK membenarkan adanya pemeriksaan Izhar. Kasus itu sedang diproses, pemeriksaan masih berlangsung dan belum menerima laporan dari tim penyidik.
(infojambi/com/BUD)
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)