TEBO,JAMBI - Bupati Tebo Diperiksa Tim Kejagung


Tim dari Kejaksaan Agung turun tangan menyelidiki dugaan penyertaan modal fiktif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dengan kedok BUMD PT Tebo Holding Company (THC).Tim juga menyelidikan dugaan penyelewengan dana pengadaan bibit jati, ternak sapi dan buah-buahan tahun 2001 lalu. 

 Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, BD Nainggolan membenarkan tim dari Kejagung turun ke Tebo untuk melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan tersebut, Selasa (22/3).

 "Surat tembusan dari Kejagung sudah kami terima, hari ini (kemarin, red) Kejagung turun untuk melakukan penyelidikan dugaan penyertaan modal fiktif," kata Nainggolan. 

 Kasus yang diduga menyeret nama sejumlah pejabat di Pemkab Tebo ini sebelumnya dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti, oleh Kejati. Alasannya tidak ditemukan adanya bukti telah terjadi penyimpangan. 

 Nainggolan mengatakan, laporan tersebut juga telah dikirimkan ke Kejagung. "Sudah kita kirimkan laporannya ke kejagung melalui pos," ujarnya. 

 Menurut Nainggolan Kejagung pasti diberi tembusan tentang penanganannya telah sampai sejauh mana. Menurut Nainggolan tembusannya disampaikan ke bagian intel dan bagian Pidsus Kejagung, apakah laporan tersebut sudah diterima atau belum, Nainggolan juga belum mengetahuinya. 

 Informasi yang dihimpun tribun menyebutkan tim dari kejagung tersebut meminta keterangan, di antaranya kepada Bupati Tebo Madjid Muaz, Sekda Tebo Ridham Priskab, Kadis Kehutanan Yoli B Bungin dan juga Kadis Pertanian Tebo Rahansi. Pemeriksaan dilakukan di Kejari Muara Tebo.
 
*tribunjambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)