JAMBI - RP 28 M Dana Konversi Bukan di ESDM Provinsi


Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi membantah jika anggaran dana untuk konversi minyak tanah ke gas sebesar Rp 28 miliar (M) berada di ESDM provinsi. Pihak ESDM Provinsi Jambi menyatakan, dana konversi itu kewenangan Kementrian ESDM pusat yang diserahtugaskan kepada Dirjen Migas. Dan jika program nasional ini mengalami kendala, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi jangan disalahkan, akibat tidak adanya transfaransi dari kementrian ESDM.
 
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Irmansyah Rahman mengatakan, Pemprov Jambi mendukung penuh rencana konversi ini. ”Sebab program ini untuk kabaikan masyarakat. Namun kita tak menyangkal ada kendala di lapangan, utamanya sosialisasi oleh konsultan,’’ katanya pada Metrojambi.com. 

‘’Artinya, ini bukan salah pemerintah provinsi, sebab kewenangan penunjukan konsultan dilakukan pusat. Kita hanya menerima dan kita jangan disalahkan jika ada permasalahan, sebab memang bukan salah kita,” tambahnya.Menurut Irmansyah, hingga kini konsultan belum melaporkan hasil akhir. ”Pada rencana awal, konsultan memang melapor apa yang mereka rencanakan sesuai tupoksinya,’’ terangnya.

Namun, jelas Irmansyah, hingga akhir Desember 2010 yang harusnya laporan akhir mengenai rencana konversi, konsultan belum melapor. 

‘’Ini yang kita sesalkan, kenapa seperti tidak ada kabar, padahal ini rencana nasional. Jika mereka mengatakan terkendala dana sosialisasi itu bukan urusan kita, sebab perjanjian mereka lakukan dengan kantor kementrian ESDM pusat, bukan di Jambi. Berapa jumlah pastinya saja kita tidak tahu,” katanya lagi.

Rencana konversi yang tertunda kata Irmansyah adalah akibat kinerja konsultan yang tidak maksimal. ”Kita sangat menyangkan sikap konsultan yang tidak bekerja sesuai tupoksi mereka,’’jelasnya.

Seharusnya, rencana konversi ini telah berjalan akhir 2010 lalu. ‘’Tapi karena tidak maksimal, maka rencana ini akhirnya bermasalah. Saya tegaskan lagi, ini bukan salah kita, melainkan salah konsultan. ESDM Jambi akan melaporkan hal ini ke Kementrian ESDM pusat, dan kita juga akan minta rincian pasti dana konversi itu, sebab terus terang saja, hingga kini masih simpang siur,” tegasnya.(yus)

*metrojambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)