JAMBI - PNS Bantu Palsukan Dokumen Paspor


Polda Jambi berhasil mengungkapkan sindikat pemalsuan dokumen paspor para tenaga kerja wanita (TKW). Polda juga berhasil mengamankan delapan calon TKW yang berasal dari beberapa daerah luar Provinsi Jambi. Jajaran Subbit II Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen pembuatan paspor di Jambi. Sindikat yang bekerja melalui jaringan ini saat ditangkap sedang membuatkan delapan dokumen palsu untuk mendapatkan paspor melalui Kantor Imigrasi Jambi. 

 Modus yang dilakukan sindikat ini terbilang rapi dan terencana, bahkan melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi AL.

 Dari keterangan tersangka lain FM, ternyata peran AL adalah sebagai penyedia blanko yang diperlukan untuk membuat dokumen palsu.

 Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Obliyani mengakui, memang benar ada pegawainya bernama AL Gol II di bagian pendaftaran penduduk. Tentang keterlibatannya dalam sindikat pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Malaysia, Obliyani belum mengetahuinya.

 "Saya baru dapat laporan dia ditangkap anggota Polda Jambi. Sejauh mana keterlibatan AL, terus terang saya belum tahu. Nantilah saya akan cek dulu dengan pegawai saya Amin, seperti apa kasusnya," kata Obilyani yang dihubungi Tribun, Kamis (17/2).

 Dikatakannya, selama ini memang dia selalu mengawasi gerak-gerik pegawainya tersebut, karena diakui bahwa pernah dapat laporan miring terhadap AL. Namun dia berusaha untuk membinanya.

 "Dia sempat menjadi ajudan saya, tapi tidak lama. Saya tidak pakai lagi dia, dan saya pindahkan dia ke bidang pendaftaran penduduk," ujarnya.


 Menurut Obliyani, celah-celah untuk melakukan perbuatan itu bisa saja dengan cara memalsukan tandatangan dia pada blanko.

 "Bisa saja dia memalsukan tandatangan, atau mungkin kerjasama dengan oknum pegawai lainnya. Nah, inilah yang saya belum tahu seperti apa bentuk kasus yang dituduhkan kepada AL. Saya cek dululah," tuturnya.

 Apabila memang nanti AL terlibat, dengan tegas Obliyani menyatakan akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Jika memang dia bersalah ya hukum saja sesuai dengan perbuatannya. 

*tribunjambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)