Untuk mengungkap pelaku pengeroyokan, yang menyebabkan tewasnya Deka Ardian Bin Yurmayudin (17) warga RT 8, Desa Kemantan Agung, Kecamatan Air Hangat Timur, dan aksi pembakaran rumah di Desa Pendung, Kecamatan Air Hangat, polisi memeriksa sembilan warga. Mereka berstatus saksi.
"Ya, untuk mencari siapa yang menjadi pelaku, hingga saat ini petugas sudah memeriksa sembilan orang saksi, terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran rumah di Desa Pendung," ujar Kapolda, Brigjen Bambang Suparsono, Jumat (14/1) di Kerinci.
Menurutnya, pascapecahnya bentrok antardesa tersebut, petugas langsung bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Apalagi tokoh masyarakat kedua belah pihak juga sudah sepakat damai dan meminta pelaku ditindak tegas.
"Partisipasi masyarakat sangat kita butuhkan untuk mengungkap kasus ini. Keterangan dan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, bisa membantu petugas untuk mencari siapa yang sebenarnya menjadi pelaku kerusuhan ini," katanya.
Dari hasil pemeriksaan saksi, lanjutnya, ada beberapa nama yang sudah dikantongi, dan segera ditindaklanjuti. "Ada beberapa nama yang sudah kita kantongi. Kalau memang mereka mau menyerahkan diri, itu jauh lebih baik," jelas Kapolda.
Ia menambahkan, dalam kasus ini, semakin banyak warga yang bersedia menjadi saksi akan lebih baik. "Selain menerapkan hukum positif, hukum adat yang sudah disepakati juga akan kita ikuti," tegasnya.
"Ya, untuk mencari siapa yang menjadi pelaku, hingga saat ini petugas sudah memeriksa sembilan orang saksi, terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran rumah di Desa Pendung," ujar Kapolda, Brigjen Bambang Suparsono, Jumat (14/1) di Kerinci.
Menurutnya, pascapecahnya bentrok antardesa tersebut, petugas langsung bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Apalagi tokoh masyarakat kedua belah pihak juga sudah sepakat damai dan meminta pelaku ditindak tegas.
"Partisipasi masyarakat sangat kita butuhkan untuk mengungkap kasus ini. Keterangan dan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, bisa membantu petugas untuk mencari siapa yang sebenarnya menjadi pelaku kerusuhan ini," katanya.
Dari hasil pemeriksaan saksi, lanjutnya, ada beberapa nama yang sudah dikantongi, dan segera ditindaklanjuti. "Ada beberapa nama yang sudah kita kantongi. Kalau memang mereka mau menyerahkan diri, itu jauh lebih baik," jelas Kapolda.
Ia menambahkan, dalam kasus ini, semakin banyak warga yang bersedia menjadi saksi akan lebih baik. "Selain menerapkan hukum positif, hukum adat yang sudah disepakati juga akan kita ikuti," tegasnya.
*tribunjambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)