Indonesia kembali memberikan sumbangan buku ke perpustakaan di negara lain. Setelah menyumbangkan 200 buah buku mengenai Indonesia kepada J.W. Goethe University di kota Frankfurt, Konsul Jenderal JRI Frankfurt kembali menyumbangkan buku-buku tentang perkembangan hukum di Indonesia sebanyak 30 jilid untuk perpustakaan Max Planck Institute for Comparative Public Law and International Law di kota Heidelberg, Jerman.
Sumbangan buku tersebut diserahkan oleh Konsul Jenderal RI Frankfurt Damos Dumoli Agusman kepada Managing Director Max Planck Institute, Prof. Dr. Armin von Bogdandy.
Demikian keterangan Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Frankfurt, Ernest Hadinoto, Rabu (12/01).
Dalam pertemuan dengan Managing Director institut tersebut, Konjen Damos Dumoli Agusman menyatakan, sumbangan buku ini merupakan kontribusi Indonesia kepada Max Planck Institute. Diharapkan melalui kontribusi tersebut, dapat dibina kerjasama di bidang hukum internasional dengan Max Planck Institute dan berlanjut dengan sumbangan buku-buku hasil karya para cendekiawan dan akademisi Indonesia, agar karya dan pemikiran mereka yang menggambarkan dinamika perkembangan hukum di Indonesia dapat dipelajari para peneliti dari seluruh dunia yang mengadakan penelitian di Max Planck Institute. Diharapkan pula, Indonesia dapat mengirimkan secara reguler penelitinya ke institut tersebut dalam rangka mempelajari sistem hukum negara lainnya serta hukum internasional.
Prof. Dr. Armin von Bogdandy menyambut gembira dan menyampaikan penghargaan atas nama Max Planck Institute dan menyatakan bahwa sumbangan buku tersebut memiliki makna yang besar bagi perpustakaan tersebut, khususnya sebagai bahan penelitian mengenai perkembangan hukum di Indonesia. Bogdandy mendukung keinginan kerjasama yang digagas ini dan bersedia menerima para peneliti Indonesia untuk melakukan penelitian di institut ini, khususnya bagi peserta program S3 di bidang hukum internasional.
"Saya mengagumi kelengkapan dan ketenaran institut ini dan berharap bahwa dengan banyaknya koleksi buku Indonesia di sini akan menjadi jendela dunia untuk memahami perkembangan dan sistem hukum Indonesia. Saya juga terdaftar sebagai peneliti tamu di institut ini dan berhasil menulis buku yang berjudul "Hukum Perjanjian Internasional, Kajian Teori dan Praktik Indonesia," ujar Damos.
Perpustakaan Max Planck Institute for Comparative Public Law and International Law memiliki koleksi lebih dari 600 ribu volume buku dan lebih dari 3500 jurnal mengenai hukum dari seluruh dunia. Perpustakaan tersebut merupakan perpustakaan bidang hukum terbesar di kawasan Eropa dan salah satu yang terlengkap di dunia. Pada perpustakaan tersebut, terdapat rak khusus bagi karya Indonesia, namun jumlahnya masih sangat minim. Buku hasil karya Konjen RI Frankfurt turut pula disumbangkan pada perpustakaan institut tersebut.
Secara reguler, institut tersebut memberikan masukan hukum kepada parlemen, pengadilan dan pemerintah Jerman mengenai hal-hal yang berhubungan dengan International Law, Comparative Public Law dan European Law. Secara berkala, institut tersebut memberikan masukan hukum melalui partisipasi para anggotanya pada konferensi internasional dan keanggotaan mereka pada organisasi nasional dan internasional. Disamping itu, institut tersebut terlibat langsung dalam rekonstruksi institusi hukum dan peradilan di sejumlah negara, pada saat ini terutama di Afganistan, Irak, Sudan dan Somalia.[yan]
Sumbangan buku tersebut diserahkan oleh Konsul Jenderal RI Frankfurt Damos Dumoli Agusman kepada Managing Director Max Planck Institute, Prof. Dr. Armin von Bogdandy.
Demikian keterangan Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Frankfurt, Ernest Hadinoto, Rabu (12/01).
Dalam pertemuan dengan Managing Director institut tersebut, Konjen Damos Dumoli Agusman menyatakan, sumbangan buku ini merupakan kontribusi Indonesia kepada Max Planck Institute. Diharapkan melalui kontribusi tersebut, dapat dibina kerjasama di bidang hukum internasional dengan Max Planck Institute dan berlanjut dengan sumbangan buku-buku hasil karya para cendekiawan dan akademisi Indonesia, agar karya dan pemikiran mereka yang menggambarkan dinamika perkembangan hukum di Indonesia dapat dipelajari para peneliti dari seluruh dunia yang mengadakan penelitian di Max Planck Institute. Diharapkan pula, Indonesia dapat mengirimkan secara reguler penelitinya ke institut tersebut dalam rangka mempelajari sistem hukum negara lainnya serta hukum internasional.
Prof. Dr. Armin von Bogdandy menyambut gembira dan menyampaikan penghargaan atas nama Max Planck Institute dan menyatakan bahwa sumbangan buku tersebut memiliki makna yang besar bagi perpustakaan tersebut, khususnya sebagai bahan penelitian mengenai perkembangan hukum di Indonesia. Bogdandy mendukung keinginan kerjasama yang digagas ini dan bersedia menerima para peneliti Indonesia untuk melakukan penelitian di institut ini, khususnya bagi peserta program S3 di bidang hukum internasional.
"Saya mengagumi kelengkapan dan ketenaran institut ini dan berharap bahwa dengan banyaknya koleksi buku Indonesia di sini akan menjadi jendela dunia untuk memahami perkembangan dan sistem hukum Indonesia. Saya juga terdaftar sebagai peneliti tamu di institut ini dan berhasil menulis buku yang berjudul "Hukum Perjanjian Internasional, Kajian Teori dan Praktik Indonesia," ujar Damos.
Perpustakaan Max Planck Institute for Comparative Public Law and International Law memiliki koleksi lebih dari 600 ribu volume buku dan lebih dari 3500 jurnal mengenai hukum dari seluruh dunia. Perpustakaan tersebut merupakan perpustakaan bidang hukum terbesar di kawasan Eropa dan salah satu yang terlengkap di dunia. Pada perpustakaan tersebut, terdapat rak khusus bagi karya Indonesia, namun jumlahnya masih sangat minim. Buku hasil karya Konjen RI Frankfurt turut pula disumbangkan pada perpustakaan institut tersebut.
Secara reguler, institut tersebut memberikan masukan hukum kepada parlemen, pengadilan dan pemerintah Jerman mengenai hal-hal yang berhubungan dengan International Law, Comparative Public Law dan European Law. Secara berkala, institut tersebut memberikan masukan hukum melalui partisipasi para anggotanya pada konferensi internasional dan keanggotaan mereka pada organisasi nasional dan internasional. Disamping itu, institut tersebut terlibat langsung dalam rekonstruksi institusi hukum dan peradilan di sejumlah negara, pada saat ini terutama di Afganistan, Irak, Sudan dan Somalia.[yan]
*rakyatmerdeka.co.id
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)