Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berhasil menemukan 11 kasus tindak pidana korupsi diawal tahun 2011, dan saat ini kasus tersebut dalam tahap pengumpulan data. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, DB Nainggolan, mengatakan ke‑11 kasus korupsi tersebut semuanya murni baru ditemukan dan ada juga laporan masyarakat sehingga masih perlu pendalaman dan belum bisa diekspos kepada publik.
"Kita masih perlu waktu untuk mengumpulkan data agar lebih lengkap guna dijadikan barang bukti permulaan agar kasusnya bisa naik ketahap penyidikan," kata Nainggolan, Kamis (13/1).
Namun demikian, Kejati Jambi juga masih menanggani kasus sisa 2010 yang belum selesai dan kini sudah masuk dalam tahap penuntutan dan akan segera dilimpahkan dan sudah ada yang disidangkan ke pengadilan.
"Khusus untuk kasus sisa tahun lalu, sudah ada yang mulai disidangkan ke pengadilan negerai di masing‑masing daerah seperti kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos di Kabupaten Kerinci dan juga akan menyusul kasus korupsi APBD Kerinci yang melibatkan mantan Bupatinya," kata Nainggolan.
Kejaksaan akan memprioritaskan semua kasus tindak pidana korupsi pada tahun ini agar bisa diselesaikan hingga tahap pengadilan baik yang temuan ditahun ini maupun sisa kasus tahun lalu.
Untuk selama 2010, Kejati Jambi dan jajarannya sudah berhasil menyelesaikan sebanyak 60 perkara tindak korupsi dari target 56 kasus yang ditargetkan Kejaksaan Agung.
*tribunjambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)