JAMBI - Jalan Negara di Jambi Memprihatinkan


Lebih dari 1.000 angkutan bermuatan batu bara, minyak sawit mentah, dan barang setiap harinya melintasi Jambi dalam kondisi tonase berlebih, menyebabkan banyak jalan negara di Jambi hancur. Namun, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi baru akan mengaktifkan jembatan timbang pada 10 Januari mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Bernhard Panjaitan, Kamis (6/1/2011) mengatakan, 1.000 angkutan dengan muatan berlebih tersebut melintas dari arah timur maupun barat Jambi. Sebagian besar angkutan ini membawa batu bara, minyak sawit mentah, dan barang. Ia mencontohkan, truk dengan dua sumbu mengangkut tonase lebih dari 8 ton.
Jika banyak kendaraan yang kondisi serupa melintasi jalanan di Jambi setiap hari, menimbulkan kerusakan parah pada jalan. Itu telah terlihat pada sejumlah titik, seperti di sepanjang Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Lingkar Barat Kota Jambi yang telah hampir dua tahun rusak tanpa perbaikan memadai. Rencana perbaikan yang dianggarkan melalui bantuan pinjaman Bank Dunia batal, karena muncul persoalan dalam proses lelang yang telah berlangsung sejak Januari tahun lalu. Praktis jalan negara ini tidak mendapat perbaikan sedikitpun oleh pemerintah.
Kerusakan juga sempat terjadi pada Jalur Lintas Tengah Sumatera. Jalan di dalam Kota Muara Bulian juga rusak karena kerap dilalui truk pengangkut batu bara dari arah Bungo, Tebo, maupun Merangin.
Untuk menekan kerusakan jalan, lanjut Bernhard, pihaknya akan mengaktifkan jembatan timbang. Ditambahkan Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Balai Pengendalian dan Pengawasan Angkutan Barang di Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Amsyarnedi, empat jembatan timbang yang akan beroperasi berada di Kilometer 38 Bukit Baling, Muara Tembesi, Palawan Singkut Kabupaten Sarolangun, dan Kota Sungai Penuh. Jembatan timbang lama telah diperbaiki, seperti di Bukit Baling, Sarolangun, dan Sungai Penuh. Jembatan lainnya yang ada di Muara Tembesi, dibangun baru.
Seluruh angkutan barang, kata Amsyarnedi, nantinya harus melewati jembatan timbang. Angkutan yang dapat lolos adalah bertonase total 14 ton untuk 1 sumbu, 22 ton untuk 2 sumbu, 30 ton untuk 3 sumbu, dan 38 ton untuk 4 sumbu. Pihaknya masih memberi toleransi kelebihan muatan hingga 2 ton bagi pengendara angkutan. Namun, apabila beban angkutan telah melebihi toleransi yang diatur, pihaknya akan mengenakan tilang. Selain itu, barang dalam angkutan akan dibongkar hingga sesuai dengan tonase yang diatur.
*tribunjambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)