NASIONAL - 90 Persen Kepala Daerah Korupsi

 
Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Adi Warman, menyebut sebagian besar kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. Disebutkan, angkanya bisa mencapai 90 persen dari jumlah kepala daerah yang ada di Indonesia. Ini merupakan hasil sementara pemetaan (mapping) terkait sebaran tindak  pidana Korupsi di Indonesia.

Mapping ini, kata Adi, akan dijadikan acuan program kerja untuk mempercepat pemberantasan korupsi. “Kami sedang melakukan mapping kisarannya hampir semua daerah  melakukan korupsi. Hampir 80-90 persen,” ujar Adi Warman di sela-sela pembukaan Musyawarah Nasional Pertama GN-PK di Hotel Alila, Jakarta, kemarin (7/12) petang.

Dijelaskan, dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui modus operandi yang dilakukan sebagian besar melalui penyalahgunaan wewenang. “Yang jelas Indonesia surganya koruptor ini sudah stadium akut, bahkan hampir menggoyahkan NKRI,” tambahnya.

Dia menyarankan harus ada pembenahan terutama memperbesar partisipasi publik. Namun yang lebih penting, paparnya, konsistensi penegakan aturan dan rencana kerja pemberantasan korupsi yang telah disusun sebelumnya. Bagaimanapun kerasnya sanksi jika tidak ditegakkan secara konsisten takkan ada hasilnya.

Dicontohkan program pemiskinan koruptor yang sempat disuarakan dinilai hanya sebuah wacana yang tak pernah terealisasi hingga kini. “Bangsa kita baru bisa berwacana, pakai seragam (khusus terpidana korupsi) saja tidak mampu,” ujarnya.

Sementara itu mantan Kapuspenkum Kejagung, Suhandoyo, yang menjadi penasehat GN-PK menyebutkan salah satu faktor suburnya korupsi adalah belum adanya koordinasi lintas instansi hukum dalam penanganan korupsi. Inilah yang membuat satu kasus harus membutuhkan waktu lama untuk dituntaskan bahkan satu kasus kerap tak tuntas lantaran kurangnya kordinasi ini. 

“Disinilah kelemahannya koordinasi antarpenegak hukum. Salah satu langkah tidak ada terpadu dalam pemikiran,” tambahnya. Selain itu, ujar Suhandoyo, karakter pribadi pejabat yang kurang memiliki kejujuran. “Komitmen kita sendiri untuk jujur itu sulit,” paparnya.

Di bagian lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi (Stranas dan RAN PK) 2010-2025. Pasalnya, dokumen STranas dan RAN PK sudah lama diluncurkan Bappenas pada awal tahun ini.

Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, mengatakan pada 9 Desember seluruh dunia termasuk Indonesia akan merayakan hari antikorupsi. Namun Emerson menilai hingga saat ini upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terkesan berjalan tanpa arah. “Kesannya menerapkan menerapkan pola pencitraan serta ‘pemadam kebakaran’ dengan membentuk institusi-institusi taktis dan tim ad-hoc untuk menyikapi suatu hal yang berkaitan dengan isu korupsi,” ucap Emerson di Jakarta, kemarin.

Menurut Emerson, dengan model seperti itu maka pemberantasan korupsi yang dijalankan saat ini menjadi tidak jelas dan tidak terukur. “Hal ini terjadi akibat pemerintah belum punya road map atau strategi yang jelas dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Emerson menambahkan, sebenarnya STRANAS dan RAN PK 2010-2025 sudah lama disiapkan. “Ibaratnya, meski sudah ada di meja kerja Presiden sejak lama, namun hingga saat ini Presiden belum juga menandatangani ataupun meresmikan Stranas dan RAN tersebut dalam bentuk Perpres,” kata Emerson.

Pegiat antikorupsi yang akrab disapa dengan nama Eson itu menegaskan, ICW menganggap penting adanya pengesahan Stranas dan RAN PK dalam bentuk Perpres. Tujuannya, agar upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih fokus, terarah dan terukur.

“Selain itu, karena telah berkekuatan hukum, Stranas dan RAN  PK 2010 -2025 dapat menjadi pedoman bagi jajaran pemerintah untuk terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi,” lanjutnya.

Karenanya ICW meminta SBY konsisten soal pemberantasan korupsi. “Daripada hanya bermain gitar dan mencipta musik, atau merasa prihatin atas kondisi korupsi di berbagai sektor di Indonesia atau berpidato soal korupsi, lebih baik untuk menyikapi hari antikorupsi, Presiden SBY segera menandatangani Stranas dan RAN PK. 

Masyarakat butuh upaya pemberantasan korupsi yang dapat dipertanggungjawabkan daripada sekedar seremoni pemberantasan korupsi,” tandasnya.(jpnn)

*jambi-independent.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)