NASIONAL - LOWONGAN PEKERJAAN (Eds:III)


 

Berikut ini adalah lowongan pekerjaan yang dibuka di Kementerian Kelautan dan Perikanan, BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL, KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL, PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BATAN, PENERIMAAN CALON HAKIM DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI 2010, KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA


 

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2010


KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN

Nomor B.598/SJ.2/KP.310/IX/2010

TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

TAHUN 2010


Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2010 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 237 Tahun 2010 Tanggal 20 September 2010 mendapat Tambahan Formasi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) untuk pelamar umum, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai perusahaan atau pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/POLRI serta tidak sedang menjalani ikatan kerja dengan perusahaan atau suatu anggota profesi lainnya;
5. Tidak sedang menjalani pendidikan formal;
6. Berkelakuan baik;
7. Sehat jasmani dan rohani;
8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
9. Usia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 Oktober 2010 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2010;
10. Tingkat Pendidikan:
a. Pascasarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
b. Sarjana (S1)/Diploma IV, dan Diploma III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75; untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang Terakreditasi dari BAN-PT. Apabila di dalam ijazah atau transkrip akademik tidak tertera “Terakreditasi” wajib melampirkan Surat Keterangan dari PTS yang bersangkutan.
c. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri;
d. Khusus bagi pelamar memilih :
1) Jabatan Peneliti IPK Minimal = 3,00
2) Jabatan Guru IPK Minimal = 3,00 untuk lulusan PTS yang terakreditasi A, minimal
2,75 untuk lulusan PTN/PT yang diselenggarakan oleh pemerintah
3) Jabatan Dosen IPK Minimal = 3,00
11. Bersedia ditempat tugaskan di mana saja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. PERSYARATAN TAMBAHAN
1. Pelamar wajib memilih salah satu Jabatan, sesuai dengan Kualifikasi Pendidikan, Alokasi/Jumlah Lowongan Jabatan, dan Penempatan yang dibutuhkan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana Lampiran I.
2. Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran satu kali secara online dan tidak dapat diubah. Lamaran yang datang lebih dari satu kali hanya akan dipakai lamaran yang pertama. ( Petunjuk pengisian dapat dilihat dalam Lampiran IV );
3. Pelamar harus/wajib mengajukan lamaran secara on line di www.ropeg.dkp.go.id dengan mengakses pada menu pengadaan CPNS, mencantumkan Nomor Registrasi, sesuai dengan format yang ditentukan dalam pengumuman, menyebutkan Jenis Jabatan dan penempatan kerja yang dilamar;
4. Pelamar yang telah memiliki ijazah yang lebih tinggi, civil effect dapat dipertimbangkan setelah memenuhi ketentuan;
5. Menggunakan foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan Pejabatnya (tanda tangan dan cap basah sesuai dengan ketentuan pada Lampiran III);
6. Pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, agar menyertakan foto copy Ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya dari Kementerian Pendidikan Nasional dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebagaimana dimaksud dalam Lampiran III;
7. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi di luar domisili kampus induk tidak memenuhi syarat, kecuali ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas Terbuka;
8. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi hanya terhadap berkas lamaran yang dikirimkan melalui Kotak Pos 4130 JKP 10041, dan pengambilan terakhir oleh Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan di kantor Pos Besar Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2010 pukul 16.00 WIB;
9. Pelamar yang mengajukan lamaran dengan menggunakan Surat Keterangan Lulus Sementara ( Ijazah Asli belum diterbitkan) dianggap tidak memenuhi syarat;
10. Pelamar untuk jabatan tertentu yang dipersyaratkan dengan keahlian khusus, harus melampirkan sertifikat sebagaimana yang diminta;
11. Selain Ijazah pendidikan formal yang dipergunakan untuk lamaran, apabila memiliki sertifikat-sertifikat kursus, tanda pendidikan dan pelatihan informal, tanda identitas diri dsb, tidak perlu dilampirkan, kecuali untuk jabatan tertentu sebagaimana no. 10 tersebut di atas;
12. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.

Download  kelengkapan persyaratan:

Pengumuman CPNS KKP

Lampiran 1. Formasi

Lampiran II a Form Lamaran

Lampiran II b Form Biodata

Lampiran III Ketentuan tentang Pengesahan Ijazah

Lampiran IV Petunjuk Pengisian Biodata Online.

Aplikasi Biodata Pelamar Online

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL (BKKBN) TAHUN 2010


BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
PENGUMUMAN
Nomor: 2157/KT.002/B2/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BKKBN TAHUN 2010


Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 207 Tahun 2010 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Tahun Anggaran 2010, tanggal 31 Agustus 2010, BKKBN membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan BKKBN, dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan :

Silakan download di pengumuman lengkap (246 orang)

I. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
b. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan, yang dibuktikan dengan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) legalisir yang masih berlaku;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI atau anggota/pengurus partai politik ;
f. Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 November 2010 (lahir setelah 31 Oktober 1975) ;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia ;
h. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
i. Memiliki kartu pencari kerja (kartu kuning) ;
j. Sehat jasmani dan rohani. Tidak memiliki keterbatasan fisik (panca indra) dan mental yang akan menghambat pekerjaan baik di kantor maupun di lapangan;
k. Minimal menguasai penggunaan dasar komputer (Microsoft office) dan internet (browsing & surat elektronik)

2. Persyaratan Khusus
a. Berijazah sesuai klasifikasi pendidikan yang dibutuhkan
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang telah mendapat akreditasi A atau B dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
c. Bagi yang sudah menikah memiliki anak maksimal 2 orang

II. KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Melakukan registrasi online melalui situs www.cpnsbkkbn.com dengan mengisi/melengkapi data yang dibutuhkan dalam aplikasi dan menjawab pertanyaan sebagai penyaringan awal serta mencetak formulir registrasi (registrasi online);
2. Hasil seleksi penyaringan awal akan diumumkan tanggal 19 Oktober 2010;
3. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi penyaringan awal harus mengirimkan berkas lamaran melalui PO BOX yang telah ditentukan paling lambat tanggal 21 Oktober 2010 (stempel pos). Berkas-berkas lamaran yang tidak dikirim melalui PO BOX tidak akan di diproses oleh panitia. Nomor PO BOX masing-masing lokasi yang dilamar akan diumumkan kemudian di website ini pada saat pengumuman hasil seleksi penyaringan awal (tanggal 19 Oktober 2010);
4. Berkas lamaran yang dikirim melalui PO BOX sesuai lokasi yang dilamar terdiri dari:
a. Bukti registrasi online (diperoleh setelah pelamar mengisi data pada form aplikasi secara lengkap dan benar);
b. Pas foto berwarna terbaru, ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar;
c. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
d. Fotokopi Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja (legalisir cap basah) yang masih berlaku;
e. Fotokopi Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah (legalisir cap basah);
f. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Kepala BKKBN dengan menyebutkan jabatan yang dilamar;
g. Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai akademik yang sudah dilegalisir cap basah (stempel dan tanda tangan asli Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Direktur Program/Rektor) dan surat keterangan akreditasi bagi yang ijazahnya tidak mencantumkan akreditasi;
h. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (legalisir cap basah);
i. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000 (dapat di download pada website www.cpnsbkkbn.com );
j. Berkas a – i disusun berurutan dan dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan:
• Warna Hijau : S1 Sosial (Sosiologi, Antropologi, Komunikasi, Administrasi Negara), Sosiologi, Ekonomi Manajemen, Komunikasi, Kesehatan Masyarakat, Administrasi Negara, Akuntansi
• Warna Merah : S1 Kedokteran, Psikologi, Statistik, Geografi,
• Warna Kuning : S1 Hukum, Teknologi Pendidikan, Komputer, Hubungan Internasional, Desain Grafis.
• Warna Biru : D3 Ekonomi, Komputer, Administrasi, Teknik Elektro, Teknik Sipil, Keperawatan, Manajemen Informatika, Akuntansi.

Pada map ditulis :
• Nama Peserta :
• No. Pendaftaran Registrasi Online :
• Kualifikasi Pendidikan :
• Jabatan yang dilamar :

Map dimasukkan dalam amplop tertutup dan dikirimkan ke PO BOX yang telah ditentukan oleh panitia dengan batas waktu tanggal 21 Oktober 2010 (stempel pos).
k. Panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi berkas pada tanggal 27 Oktober 2010.
l. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi harus datang langsung ke kantor BKKBN Pusat/BKKBN Provinsi sesuai tujuan lamaran (tidak boleh diwakilkan) pada tanggal 29-30 Oktober 2010 untuk melalukan pendaftaran ulang dan mengambil kartu tanda peserta ujian tertulis tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang, dengan membawa:
1. Bukti registrasi online
2. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
3. Ijazah dan transkrip nilai asli (untuk ditunjukkan kepada Panitia)

Peserta wajib berpakaian bebas, rapi dan sopan (tidak memakai celana jeans dan kaos) pada saat pengambilan kartu tanda peserta ujian.

III. JADWAL DAN MATERI UJIAN
1. Ujian tertulis akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 31 Oktober 2010. Waktu dan tempat ujian akan diumumkan pada saat pengambilan kartu tanda peserta ujian di BKKBN Provinsi / BKKBN Pusat pada tanggal 29-30 Oktober 2010.

Materi ujian tertulis meliputi:
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari:
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
2. Tes Bakat Skolastik (TBS)
3. Tes Skala Kematangan (TSK)
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)

Peserta wajib berpakaian bebas, rapi dan sopan (tidak memakai celana jeans dan kaos) pada saat pelaksanaan ujian tertulis.

2. Hasil ujian tertulis akan diumumkan pada tanggal 4 November 2010, dan sekaligus ditetapkan peserta yang berhak mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 s/d 6 November 2010. Tes wawancara akan bertempat di kantor BKKBN Pusat/BKKBN Provinsi sesuai tujuan lamaran, dengan membawa:
- Kartu tanda peserta ujian
- Ijazah asli
Peserta wajib berpakaian bebas, rapi dan sopan (tidak memakai celana jeans dan kaos) pada saat wawancara.

3. Hasil tes wawancara sekaligus pengumuman final penerimaan CPNS akan disampaikan pada tanggal 11 November 2010.

IV. KETENTUAN KHUSUS
1. Pelamar/peserta seleksi tidak dipungut biaya;
2. Panitia hanya memproses lamaran yang dikirim melalui PO BOX;
3. Keputusan Tim Pengadaan CPNS BKKBN Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
4. Seluruh informasi yang berkenaan dengan proses rekrutmen diumumkan dan hanya bisa diakses melalui website www.cpnsbkkbn.com ;
5. Nomor pengaduan 021-95693653 dan 021-95693946 akan dilayani pada hari kerja mulai pukul 08.30 sampai 16.00 WIB.

Jakarta, 28 September 2010

A.N. SEKRETARIS UTAMA BKKBN
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN,

ttd.

Drs. Edy Purwanto, M.Si
NIP. 19530925 198103 1 001

PENERIMAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL 2010


REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL


PENGUMUMAN
Nomor : 1245/B.02/09/2010

Dalam rangka mengisi Formasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, maka akan dilakukan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. KUALIFIKASI PENDIDIKAN

download disini:
info

II. SYARAT PENDAFTARAN

Persyaratan Umum :

1. Warga Negara Indonesia, berusia maksimum :

a. Diploma III : 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1979);

b. Sarjana : 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1974);

2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;

5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;

6. Berkelakuan baik;

7. Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).

Persyaratan Khusus :

1. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan diatas;

2. Terakreditasi A bagi Perguruan Tinggi Swasta dari BAN – PT dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Depdiknas.(Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku);

3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :

a. D.III minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);

b. S.1 Universitas Negeri minimal 3,00 (tiga koma nol nol);

S.1 Universitas Swasta minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima);

Lain-lain :

1. Pendaftaran dan ketentuan tata cara pelaksanaan tes secara lengkap dapat dilihat di http://rekrutmen.bappenas.go.id;

2. Dalam proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses tes;

3. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti setiap tahapan tes ditanggung oleh pelamar;

4. Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada portal rekrutmen CPNS Kementerian PPN/Bappenas : http://rekrutmen.bappenas.go.id dan pelamar dapat melihat pengumuman hasil dari setiap tahapan tes pada portal tersebut (TIDAK DIUMUMKAN DI SURAT KABAR);

5. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap hasil tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

6. Kelulusan pelamar pada setiap tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;

7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tes, maupun setelah diangkat sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, maka Kementerian PPN/Bappenas berhak mengugurkan kelulusan tersebut dan atau memberhentikan CPNS/PNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas serta menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu;

8. Bagi mereka yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi namun mengundurkan diri diwajibkan untuk mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia dan dibayarkan kepada Kas Negara sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Jakarta, 29 September 2010
BIRO SUMBER DAYA MANUSIA
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) BATAN 2010


PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BATAN

TAHUN ANGGARAN 2010

NOMOR : 11088/KP 00 02/X/2010



Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 234 Tahun 2010 tanggal 20 September 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil BATAN Tahun Anggaran 2010, BATAN membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, dengan Kualifikasi Pendidikan, Jabatan, Rincian Tugas dan Lokasi Penempatan yang dapat dilihat pada situs http://www.batan.go.id.

I. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Republik Indonesia, berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (kurungan), tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/ anggota parpol, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak dalam kondisi hamil dan bersedia tidak hamil selama berstatus sebagai CPNS, tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Negeri Sipil (PNS).

II. PERSYARATAN KHUSUS
1. IPK minimal :
a. 3,00 untuk S2
b. 2,75 untuk Dokter/S1/DIV dan DIII;

2. Usia :
a. S2 dan Dokter : Maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2010
b. S1 dan DIV : Maksimal 27 tahun pada tanggal 1 Desember 2010
c. DIII : Maksimal 25 tahun pada tanggal 1 Desember 2010

3. Berasal dari Perguruan Tinggi dengan program studi yang sesuai dengan syarat jabatan yang dibutuhkan, dengan Akreditasi minimal B.
4. Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan Surat keputusan pengesahan ijazah dari Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI).

III. TATA CARA PELAMARAN DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI
1. Pendaftaran pelamar dibuka mulai tanggal 1 s/d 15 Oktober 2010 dengan mengisi Formulir Pendaftaran secara On-Line melalui Situs BATAN: http://www.batan.go.id/
2. Surat lamaran dikirim melalui pos dengan mencantumkan “lamaran dan kode jabatan” yang dipilih pada pojok kiri atas amplop lamaran, ditujukan kepada :

Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
Kantor Pusat Badan Tenaga Nuklir Nasional,
Jl. KuNingan Barat, Mampang Prapatan,
Jakarta 12710,
Kotak Pos 4390 Jakarta 12043

3. Surat lamaran diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS BATAN paling lambat tanggal 20 Oktober 2010.

4. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam (tidak boleh diketik), dengan melampirkan berkas/dokumen sebagai berikut:
a. Hasil cetakan (print-out) Formulir Pendaftaran On-Line yang telah ditandatangani;
b. Daftar Riwayat Hidup ;
c. Photo Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Surat keterangan lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
d. Photo Copy Ijazah dan Transkrip DIII untuk pelamar lulusan S1 dari program DIII;
e. Photo Copy Ijazah dan Transkrip Nilai jenjang S1 untuk pelamar lulusan S2;
f. Surat Keterangan Akreditasi untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah;
g. Surat Pernyataan bersedia membayar ganti rugi yang dibuat menurut contoh klik disini ;
h. Surat Pernyataan tidak dalam kondisi hamil dan bersedia tidak hamil selama menjadi CPNS BATAN, bagi peserta wanita klik disini;
i. Pas photo berwarna ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar dan 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar;
j. Photo Copy KTP;
k. Photo Copy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning);
l. Photo Copy Halaman Judul dan Abstrak Tugas Akhir/Tesis/Disertasi.

5. Panitia akan memanggil maksimal 20 (dua puluh) pelamar dengan ranking IPK tertinggi untuk setiap jabatan, dari PTN/PTS/Program Ekstensi atau program S1 lanjutan dari DIII dengan perbandingan secara proporsional.
6. Panitia berhak menggugurkan peserta apabila data yang diisikan di situs BATAN tidak sama atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan dan/atau tidak mengirimkan berkas lamaran sesuai yang ditentukan.
7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir, namun formasi jabatan yang dipilih sudah penuh dapat dipindahkan ke formasi jabatan yang masih tersedia dengan kualifikasi jabatan yang setara dan syarat pendidikan yang sama.
8. Pelamar tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak/oknum yang menjanjikan dapat membantu untuk diterima menjadi CPNS BATAN dengan atau tanpa meminta imbalan dalam bentuk apapun yang merupakan tindak penipuan, segera menghubungi BATAN melalui pesawat telepon (021) 5204245 dan (021) 5251109, Pes. 383, 366, 384 atau email ke bsdm@batan.go.id.
9. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

IV. MATERI, JADWAL TEST DAN LAIN-LAIN
1. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs BATAN dan sekaligus mendapatkan nomor ujian pada tanggal 22 Oktober 2010.
2. Pelamar yang lulus seleksi Administrasi wajib datang ke Kantor Pusat BATAN Lantai VI Gedung A, Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan – Jakarta Selatan pada tanggal 25 Oktober 2010 pukul 08.30 s/d 13.00 WIB untuk verifikasi dan pengesahan Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS BATAN 2010 dengan membawa KTP.
3. Materi Tes tertulis terdiri dari:
a. Tes Kompetensi Dasar (Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik, dan Tes Skala Kematangan)
b. Tes Kompetensi Bidang (sesuai dengan pendidikan pelamar)
4. Tes tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2010 pukul 08.30 s/d 13.00 WIB di Istora Senayan.
5. Pelamar yang dinyatakan lulus dalam tes tertulis akan diikutsertakan dalam seleksi tahap berikutnya (jadwal menyusul).

PENERIMAAN CALON HAKIM DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) MAHKAMAH AGUNG RI 2010


PENERIMAAN CALON HAKIM DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI 2010

Sehubungan dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tanggal 22 Juli 2010 Nomor: 590.F/M.PAN/RB/07/2010 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2010, maka Mahkamah Agung RI akan melaksanakan penerimaan Calon Hakim dan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010
, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

A. Pembentukan Panitia Tingkat Daerah
1. Panitia Gabungan terdiri dari Peradilan Umum, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dikoordinir oleh Pengadilan Tinggi untuk menerima lamaran peserta Calon Hakim Peradilan Umum dan Calon Hakim Peradilan TUN serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
2. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara tidak dibenarkan untuk menerima lamaran, baik Calon Hakim Peradilan TUN maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
3. Pengadilan Militer Tinggi tidak dibenarkan untuk menerima lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
4. Panitia Pengadilan Tinggi Agama menerima lamaran untuk peserta Calon Hakim Peradilan Agama dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Khusus peserta Calon Hakim Agama dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Denpasar mendaftar pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
5. Panitia tersebut diatas bertugas menginformasikan, mengatur dan menyiapkan hal-hal yang bersifat tehnis antara lain :
a. Pengumuman persyaratan penerimaan Calon Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui papan pengumuman pada Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Oktober 2010 dan melalui Internet dapat diakses dengan situs http://www.mahkamahagung.go.id, http://www.badilag.net/ dan http://badilum.info
b. Menyediakan sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang lainnya.
c. Menerima pendaftaran berkas lamaran Calon Hakim (Cakim) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tanggal 4 s/d 6 Oktober 2010 dari jam 08.00 s/d 14.00 waktu setempat
d. Diberikan kewenangan kepada Pengadilan Tingkat Banding untuk membentuk Tim Penguji Tes Komputer dan harus mengadakan Tes Komputer bagi semua Calon Peserta yang soalnya telah ditentukan oleh panitia pusat apabila calon peserta dinyatakan lulus selanjutnya baru ke Tim Seleksi kelengkapan persyaratan berkas lamaran dan menentukan boleh tidaknya mengikuti ujian penyaringan secara tertulis (baru mendapatkan nomor peserta ujian). (Soal ujian komputer berada di Ketua Pengadilan Tinggi / Pengadilan Tinggi Agama)
e. Melaporkan ke Panitia Pusat Mahkamah Agung RI c.q Biro Kepegawaian dengan nomor fax (021) 3454429 / (021) 3453553 / (021) 3814349 / (021) 3504224 atau melalui email : biro_kepegawaian_mari@yahoo.co.id jumlah peserta yang telah mendaftar berikut rincian berdasarkan klasifikasi pendidikan dan jabatan yang dilamar.
f. Jumlah peserta berdasarkan rincian klasifikasi pendidikan dan jabatan yang dilamar tersebut selambat-lambatnya diterima oleh Panitia Pusat c.q Biro Kepegawaian dengan alamat email biro_kepegawaian_mari@yahoo.co.id pada tanggal 8 Oktober 2010 (Lampiran I) beserta Soft Copy Daftar Biodata Pelamar (Lampiran II).
g. Dalam melaksanakan ujian seleksi penerimaan Calon Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil selalu berkoordinasi dengan Panitia Pusat c.q Biro Kepegawaian melalui telepon (021) 3457661 ext. 402 atau (021) 3454429 atau melalui email biro_kepegawaian_mari@yahoo.co.id
h. Menyiapkan daftar hadir peserta (sesuai contoh terlampir).

6. Biaya pelaksanaan ujian di daerah akan memperoleh dana bantuan dariMahkamah Agung RI.

B. Jumlah formasi yang tersedia untuk Tahun Anggaran 2010 sebanyak 1.383 orang, terdiri dari :
1. Calon Hakim : 205 orang
2. Calon Pegawai Negeri Sipil : 1.178 orang
3. Jumlah formasi NASIONAL sebanyak 1.383 orang ini untuk Peradilan seluruh Indonesia, dengan perincian :
a. Cakim Peradilan Umum sejumlah 100 orang, dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Hukum.
b. Cakim Peradilan Agama, sejumlah 75 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1. Hukum Islam atau S1. Hukum yang menguasai Hukum Islam.
c. Calon Hakim Tata Usaha Negara (TUN) sejumlah 30 orang, dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Hukum.
d. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 1.178 orang untuk 4 (empat) lingkungan peradilan dengan rincian kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
1. S1 (Starata 1) sejumlah 936 orang
2. D3 (Diploma 3) sejumlah 312 orang

4. Formasi Calon Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperuntukan bagi yang bukan Pegawai Negeri Sipil (pelamar umum), oleh karena itu bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti ujian Calon Hakim harus melampirkan dalam lamarannya Surat Keputusan telah mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil dari Instansi masing- masing, apabila terbukti sebagai PNS, maka pengusulan yang bersangkutan tidak akan diproses.
5. Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI d.a Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta Pusat, dengan mencantumkan alamat peserta yang jelas beserta kode pos dan nomor telepon yang dapat dihubungi dengan melampirkan syarat-syarat pendaftaran.

C. Materi seleksi Ujian penerimaan Calon Hakim (Cakim) dan Calon Pegawai Negeri Sipil adalah :
1. Test Kompetensi Dasar (TKD) dengan waktu pengerjaan soal selama 120 menit yang dikerjakan oleh semua peserta, materinya terdiri dari :
a. Test Pengetahuan Umum (TPU).
b. Test Bakat Skolastik (TBS).
c. Test Skala Kematangan (TSK)

2. Test Kompetensi Bidang (TKB) dengan waktu pengerjaan soal selama 120 menit dikerjakan oleh semua peserta berdasarkan kualifikasi pendidikan.
3. Materi Ujian tambahan untuk Calon Hakim :
a. Pengetahuan Ilmu Hukum (Tes Substansi / ujian tertulis) dengan waktu pengerjaan soal selama 120 menit.
b. Wawancara (dilaksanakan setelah dinyatakan lulus ujian tertulis).
c. Psikotest (dilaksanakan setelah dinyatakan lulus ujian tertulis).
d. Baca Kitab (untuk Calon Hakim Agama, dilaksanakan setelah dinyatakan lulus ujian tertulis).

4. Peserta seleksi Ujian diwajibkan membawa :
a. Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang masih berlaku.
b. Nomor peserta ujian.
c. Pensil 2B dan rautan.
d. Penghapus.
e. Ballpoint.
f. Penggaris.
g. Papan alas menulis.

5. Pakaian Peserta seleksi Ujian :
a. Untuk pria berpakaian kemeja dan celana panjang dari bahan kain serta memakai sepatu.
b. Untuk wanita berpakaian blus dan rok / celana panjang dari bahan kain serta memakai sepatu.

6. Soal ujian beserta Lembar Jawaban Komputer dibawa oleh Panitia Pusat Mahkamah Agung RI ke Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia.

D. Pelaksanaan Seleksi dan Pengumuman Hasil Ujian.
1. Pelaksanaan seleksi Ujian Tertulis dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2010.
2. Tempat pelaksanaan Ujian Tertulis Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama
3. Pemeriksaan hasil Ujian Tertulis Calon Hakim (Cakim) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaksanakan oleh Tim seleksi dari Perguruan Tinggi Negeri
4. Pengumumuman hasil seleksi ujian tertulis diumumkan paling cepat 14 hari setelah seleksi ujian tertulis,
5. Pengumuman hasil seleksi ujian melalui internet dengan alamat website http://www.mahkamahagung.go.id, http://www.badilag.net/ dan http://badilum.info
6. Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus diwajibkan melampirkan ASLI Surat Keterangan Berbadan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat, dan Kartu Kuning dari Depnaker yang masih berlaku.
7. Bagi Calon Hakim Peradilan Umum / Agama / Tata Usaha Negara yang dinyatakan lulus ujian tertulis selanjutnya mengikuti Tes Psikotest, wawancara dan membaca kitab bagi Calon Hakim Peradilan Agama, dan diwajibkan membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah setempat pada saat mengikuti Tes Wawancara dan Psikotest.
8. Pelaksanaan psikotest,wawancara dan baca kitab (akan ditentukan lebih lanjut melalui website : http://www.mahkamahagung.go.id dan http://badilag.net dibagi 3 (tiga) wilayah yaitu :
a. Mahkamah Agung RI
b. PT. Jawa timur di Surabaya
c. PT. Sulawesi Selatan dan barat di Makassar

9. Bagi Calon Hakim (Cakim) dan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus tidak boleh mengundurkan diri dengan membuat surat pernyataan bermaterai (Lampiran III).

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL 2010


KOMISI YUDISIAL
REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN

NOMOR : 01/PENG/SET.KY/X/2010

TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL TAHUN ANGGARAN 2010


Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 212 Tahun 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun Anggaran 2010, dengan ini Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia, dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut :

1. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan :
Kode Jabatan Nama Jabatan - Kualifikasi Pendidikan - Jumlah
001 Penyusun Bahan Seleksi Hakim - S1 Hukum - 2
002 Penyusun Bahan Pengembangan Hakim - S1 Hukum -1
003 Analis Prestasi & Jasa Hakim - S1 Hukum - 1
004 Penyusun Bahan Penghargaan - S1 Hukum - 1
005 Analis Pengaduan Masyarakat - S1 Hukum - 3
006 Pemeriksa Kasus - S1 Hukum - 7
007 Investigator - S1 Hukum - 4
008 Auditor - S1 Ekonomi Manajemen - 1
009 Pranata Komputer - S1 Sistem Informasi - 1
010 Pranata Komputer - D3 Sistem Informasi - 1
011 Pranata Komputer - D3 Komputer - 1
012 Pranata Humas - S1 Komunikasi - 1
013 Pranata Humas - D3 Desain Grafis - 1
014 Penata Laporan Keuangan - S1 Akuntansi - 1
015 Analis Kepegawaian - S1 Ekonomi Manajemen - 1
016 Analis Hukum - S1 Hukum - 2
017 Arsiparis - D3 Kearsipan - 1
018 Pengawas Pengelolaan Bangunan - S1 Teknik Sipil - 1
019 Verifikator Keuangan - D3 Akuntansi - 1
020 Penghubung Antar Lembaga - S1 Hubungan Internasional - 2
021Protokol -S1 Komunikasi -2
Jumlah : 36

2. Persyaratan Pelamar
a. Persyaratan Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) Memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4) Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
5) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Calon Anggota POLRI serta anggota TNI/Anggota POLRI;
7) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan;
8) Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun, maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
9) Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.
b. Persyaratan Khusus
1) Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi minimal terakreditasi B oleh BAN-PT;
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) diutamakan 3,00 keatas untuk S1 dan 2,75 keatas untuk D3 dalam skala 4;

3. Berkas Lamaran dilampiri
a. Surat lamaran ditulis dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam di atas kertas bermaterai Rp.6000,- ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jl. Kramat Raya No.57 Jakarta Pusat dengan menyebutkan nama dan kode jabatan yang dikehendaki ditulis pada sudut kiri atas amplop;
b. Surat lamaran dikirim ke Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia selambat-lambatnya tanggal 15 Oktober 2010 (stempel pos) melalui PO BOX 2685 JKP 10026 dengan dilampiri :
1) Foto copy sah ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang :
- Universitas oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
- Sekolah Tinggi oleh Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik;
- Akademi dan Politeknik oleh Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik;
2) Fotocopy sah ketetapan akreditasi program dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebanyak 1 lembar;
3) Daftar Riwayat Hidup (formulir dapat diunduh melalui www.komisiyudisial.go.id);
4) Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI yang telah dilegalisir;
5) Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang telah dilegalisir;
6) Foto copy surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (dilengkapi apabila telah dinyatakan lulus seleksi psikotest);
7) Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar
8) Foto copy KTP yang masih berlaku;
9) Foto copy Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku yang telah dilegalisir;
c. Surat Lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map berwarna :
1) KUNING untuk D3
2) MERAH untuk S1

4. Seleksi Administrasi
a. Berkas yang telah diterima akan dilakukan seleksi administrasi;
b. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui situs resmi Komisi Yudisial Republik Indonesia www.komisiyudisial.go.id dan papan pengumuman pada tanggal 27 Oktober 2010;
c. Pelamar yang diyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengambil tanda peserta ujian di Kantor Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jl.Kramat Raya No.57 Jakarta Pusat pada tanggal 28 s/d 29 Oktober 2010 pukul 09.00 s/d 15.00 WIB.

5. Lain-lain
a. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan, tidak akan diikut sertakan dalam seleksi/ujian;
b. Panitia tidak menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung ke kantor Komisi Yudisial Republik Indonesia;
c. Para Pelamar tidak dipungut biaya;
d. Kelulusan Pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
e. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui baik pada saat setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
f. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
*Sumber:http://loker-favorit.blogspot.com
 

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)