BATANGHARI,JAMBI - Janda Dua Anak Digauli Camat Dua Kali


Irma, seorang janda anak dua, warga Desa Selat, Kecamatan Pemayung, Batang Hari, menjadi korban pemerkosaan oknum camat setempat berinisial NC. Pelaku nekat berbuat asusila setelah membawa korban ke rumah barunya dan nginap di hotel.

Aksi pemerkosaan itu berawal ketika Irma berada di rumah GC untuk menghadiri rapat mengenai tanah. Namun karena malam telah larut, GC melarang Irma pulang ke rumahnya.

Namun tanpa diduga oleh Irma, GC masuk ke kamar dan memaksa irma untuk melakukan hubungan suami isteri. Irma yang tak kuasa terpaksa menuruti keinginan GC.

Menjelang pagi Irma kembali di ajak GC untuk jalan-jalan ke. Mereka berdua sempat mampir ke salah satu arena wisata keluarga di Kota Jambi. Setelah itu Irma dibawa lagi ke hotel. Di hotel itulah GC kembali menggerayangi tubuh Irma.

Kemudian Irma diturunkan di gerbang perbatasan Kota Jambi dengan Kabupaten Muaro Jambi. Irma hanya diberi uang untuk ongkos ojek sebesar 150 ribu rupiah.

“Sayu dipakso melakukan hubungan suami istri, pertamo di rumah barunyo, sudah tu aku dibawak jalan-jalan ke Jambi dan nginap di hotel,” terang Irma.

Atas perbuatan GC itu, Lembaga Adat Desa Selat telah menjatuhkan hukuman kepada GC berupa denda seekor kerbau dan cuci kampung.

“Sidang adat sudah memutuskan GC di denda dengan membayar satu ekor kerbau dan diharuskan cuci kampung,” jelas Ketua Lembaga Adat Desa Selat, H Abdullah Karim.

Sementara, oknum camat GC belum dibisa ditemui. Kediamannya terlihat lengang dan semua pintu dan jendela tertutup rapat.

Keluarga korban masih ingin menyelesaikan permasalahan ini secara adat dan belum membawanya ke ranah hukum.

*Sumber:infojambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)