Jakarta - Busyro & Bambang Terpilih, ICW Perjuangkan Jabat 4 Tahun


Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi kerja panitia seleksi (pansel) yang memilih Ketua Komisi Yudisial (KY) non-aktif Busyro Muqoddas dan praktisi hukum Bambang Widjojanto untuk bertarung merebutkan kursi KPK. Lembaga ini akan berjuang agar mereka bisa menjabat selama 4 tahun.

"2 Orang ini paling sedikit masalahnya. Kita apresiasi kerja pansel karena sudah maksimal memilih. Dan tidak tergiur nama besar," ujar peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, kepada detikcom, Jumat (27/8/2010).

Febri mengakui keduanya memang mempunyai masalah, namun tidak terkait dengan persoalan integritas dan komitmen pemberantasan korupsi.

"Dari 7 calon seleksi, ada 28 temuan masalah yang tersebar di semua calon. Ada 3 pokok masalah yakni kepemimpinan, integritas dan komitmen pemberantasan korupsi. 2 Orang ini tidak mempunyai masalah terkait integritas dan komitmen pemberantasan korupsi," jelas Febri.

Dengan terpilihnya Busyro dan Bambang, ICW akan memperjuangkan masa jabatan 4 tahun untuk pimpinan KPK.

"Mereka berdua-kan orang-orang bagus, makanya kita akan perjuangkan 4 tahun pimpinan KPK," ucap Febri.

Dalam kesempatan itu, Febri juga menampik soal dukungan ICW ke Bambang lantaran kedekatan ICW dengan Bambang sebagai salah satu pendiri.

"Nggak apa-apalah ada yang komentar begitu," kata Febri sambil tertawa.

Pansel KPK mengusulkan agar pimpinan KPK yang dipilihnya menjabat 4 tahun, sesuai dengan masa jabatan pimpinan KPK di UU. Namun DPR menginginkan hanya 1 tahun sesuai periode pimpinan KPK yang sedang berjalan.

Nantinya, Busyro dan Bambang akan mengikuti fit and proper test di DPR dan DPR memilih satu nama.

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)