Pemerintah Amerika Serikat mengancam akan memveto jika Dewan Keamanan PBB menerima keanggotaan Palestina. Namun, keputusan veto akan menimbulkan kontroversi. Untuk mencegah hal tersebut, AS mempersiapkan strategi lainnya. Untuk melancarkan strateginya, AS akan melibatkan anggota Kuartet Timur Tengah lainnya, yaitu PBB, Uni Eropa dan Rusia. Kuartet Timur Tengah dibentuk tahun 2002 di Madrid, Spanyol, untuk memediasi perundingan damai Palestina-Israel.
AS merencanakan dikeluarkannya kerangka acuan oleh Kuartet untuk dimulainya perundingan damai antara Israel dan Palestina. Strateginya adalah, kerangka acuan ini akan dikeluarkan bersamaan dengan diserahkannya surat permohonan keanggotaan oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas kepada Dewan Keamanan PBB.
Dilansir dari CNN, Selasa 20 September 2011, Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton saat ini tengah sibuk melobi para anggota kuartet untuk mendukung rencana tersebut.
Palestina sebelumnya berulangkali menolak dilanjutkannya perundingan karena Israel tetap membangun pemukiman di wilayah pendudukan. Dengan kerangka acuan ini, salah seorang pejabat AS mengatakan, bahwa AS berharap akan tercipta atmosfir desakan untuk segera kembali memulai negosiasi yang terhenti sejak tahun lalu.
Dalam kerangka acuan tersebut, akan dicantumkan kesepakatan yang harus diambil, yaitu batas wilayah Palestina berdasarkan perjanjian tahun 1967, pengakuan dua negara oleh masyarakat Yahudi dan Palestina, dan batas waktu perjanjian damai. Jika kerangka acuan ini diterima, maka perundingan akan dilanjutkan, dan upaya keanggotaan Palestina di PBB akan bias.
Hal ini sesuai dengan desakan Barack Obama yang bersikeras harus dilakukan perundingan sebelum Palestina diakui kedaulatannya dan dimasukkan dalam keanggotaan di PBB. Pejabat AS yang tidak disebutkan namanya mengatakan, hal ini membuat dua pihak menang; Palestina kemungkinan dapat diakui, dan AS tidak perlu bersitegang dengan mengeluarkan veto.
AS adalah negara pendukung Israel nomor wahid di Dewan Keamanan PBB. Sejak tahun 1972, AS sendirian telah mengeluarkan veto sebanyak 42 kali terkait kebijakan Dewan Keamanan yang merugikan Israel, maupun kutukan terkait pelanggaran HAM dan hukum internasional yang dilanggar oleh negara zionis tersebut.
Plan B Palestina
Jikapun diveto, Palestina juga memiliki rencana cadangan. Mahmoud Abbas akan menyampaikan suratnya tersebut ke Majelis Umum PBB untuk mengumpulkan dukungan. Melalui jalur ini, Palestina tidak bisa menjadi anggota tetap PBB, namun diharapkan dapat menjadi negara peninjau tetap non-anggota (permanent observer state).
Jika sudah menjadi peninjau tetap melalui dukungan mayoritas Majelis umum, maka Palestina dapat menggugat Israel melalui jalur hukum. Saat ini, status Palestina di PBB hanyalah Entitas Peninjau Tetap (Permanent observer entity).• VIVAnews
AS merencanakan dikeluarkannya kerangka acuan oleh Kuartet untuk dimulainya perundingan damai antara Israel dan Palestina. Strateginya adalah, kerangka acuan ini akan dikeluarkan bersamaan dengan diserahkannya surat permohonan keanggotaan oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas kepada Dewan Keamanan PBB.
Dilansir dari CNN, Selasa 20 September 2011, Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton saat ini tengah sibuk melobi para anggota kuartet untuk mendukung rencana tersebut.
Palestina sebelumnya berulangkali menolak dilanjutkannya perundingan karena Israel tetap membangun pemukiman di wilayah pendudukan. Dengan kerangka acuan ini, salah seorang pejabat AS mengatakan, bahwa AS berharap akan tercipta atmosfir desakan untuk segera kembali memulai negosiasi yang terhenti sejak tahun lalu.
Dalam kerangka acuan tersebut, akan dicantumkan kesepakatan yang harus diambil, yaitu batas wilayah Palestina berdasarkan perjanjian tahun 1967, pengakuan dua negara oleh masyarakat Yahudi dan Palestina, dan batas waktu perjanjian damai. Jika kerangka acuan ini diterima, maka perundingan akan dilanjutkan, dan upaya keanggotaan Palestina di PBB akan bias.
Hal ini sesuai dengan desakan Barack Obama yang bersikeras harus dilakukan perundingan sebelum Palestina diakui kedaulatannya dan dimasukkan dalam keanggotaan di PBB. Pejabat AS yang tidak disebutkan namanya mengatakan, hal ini membuat dua pihak menang; Palestina kemungkinan dapat diakui, dan AS tidak perlu bersitegang dengan mengeluarkan veto.
AS adalah negara pendukung Israel nomor wahid di Dewan Keamanan PBB. Sejak tahun 1972, AS sendirian telah mengeluarkan veto sebanyak 42 kali terkait kebijakan Dewan Keamanan yang merugikan Israel, maupun kutukan terkait pelanggaran HAM dan hukum internasional yang dilanggar oleh negara zionis tersebut.
Plan B Palestina
Jikapun diveto, Palestina juga memiliki rencana cadangan. Mahmoud Abbas akan menyampaikan suratnya tersebut ke Majelis Umum PBB untuk mengumpulkan dukungan. Melalui jalur ini, Palestina tidak bisa menjadi anggota tetap PBB, namun diharapkan dapat menjadi negara peninjau tetap non-anggota (permanent observer state).
Jika sudah menjadi peninjau tetap melalui dukungan mayoritas Majelis umum, maka Palestina dapat menggugat Israel melalui jalur hukum. Saat ini, status Palestina di PBB hanyalah Entitas Peninjau Tetap (Permanent observer entity).• VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)