Upaya penegakkan aturan lalu lintas di Kota Jambi mendapat tekanan dari berbagai pihak, di antaranya dari oknum anggota DPRD Kota Jambi. Seperti dalam upaya penertiban kendaraan yang melebihi tonase di kawasan jalan Pattimura kemarin (9/8). Saat itu sebuah truk membawa kontainer bermuatan keramik dari Pelabuhan Talang Duku, akan bongkar muat di Swalayan Mulia Bangunan jalan Pattimura.
Kendaraan itu menurut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi yang melakukan patroli melebihi tonase yang ditentukan. Dan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) kendaraan dipaksa berhenti dan memutar untuk kembali ke arah luar kota. “Beban kendaraan ini sekitar 30 ton, sedangkan jalan ini hanya untuk 8 ton, jadi kami meminta mereka putar dan kembali ke luar kota,” ungkap Rifa’I, Kabid Angkutan Dishub Kota Jambi.
Namun menurutnya, beberapa saat kemudian pemilik kendaraan datang, dan memberikan telepon dari salah seorang anggota dewan Kota Jambi. Anggota dewan tersebut mendesak segera melepas kendaraan yang ditahan tersebut. ”Saya tahu yang telpon itu memang salah seorang anggota dewan. Dia meminta dilepas, namun saya tetap tak mau karena ini jelas melanggar,” tegas Rifa’i sembari tak mau menyebutkan siapa anggota dewan yang dimaksudkannya tersebut. Rifa’i mengatakan, dalam telponnya anggota dewan tersebut ngotot supaya kendaraan dilepas. Padahal menurutnya sudah ada kesepakatan antara dewan dengan Dishub Kota Jambi dan pihak kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang melebihi tonase.
Namun sesaat kemudian, datang kendaraan patroli lalu lintas dari Polda Jambi, dan memberikan surat tilang ke pemilik kendaraan. Namun kendaraan itu disilakannya untuk masuk ke Swalayan Mulia Bangunan untuk bongkar muat barang. Ini juga membuat petugas Dishub menjadi heran, kenapa kendaraan tersebut hanya ditilang bukannya dihalau untuk keluar dari Kota Jambi. ”Kita juga tak tahu kenapa hanya ditilang, kalau kita inginnya tegas mereka dihalau keluar kota,” tegas Rifa’i. Dia mengatakan, kalau hanya memberikan surat tilang tak akan membuat efek jera bagi kendaraan yang melanggar dan jalan Kota Jambi akan semakin rusak akibat pelanggaran kendaraan yang melebihi tonase. Menanggapi hal ini Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi, Bachtiar Chan merasa sangat kecewa. Dia mengatakan anggota dewan jangan sampai menjadi beking bagi kendaraan yang melanggar lalu lintas, karena sudah ada kesepakatan antara DPRD, Dishub dan Kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang melebihi tonase. ”Tak benar tindakan meminta kendaraan pelanggar dilepaskan,” ucap Bachtiar Chan kecewa.
Dia mengatakan, jangan sampai dengan alasan bisnis semuanya bisa dilanggar apalagi sampai menyuap. Menurut dia, seharusnya kendaraan yang melebihi tonase sudah dihalau keluar kota, karena kondisi jalan kota sudah sangat rusak dan hancur akibat kendaraan melebihi tonase. Dia berharap, Dishub segera memberdayakan terminal truk, karena kendaraan banyak tak bisa bongkar muatan di sana.(amh)
*metrojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)