Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi menghimbau para pengguna jalan Pattimura, untuk belok kiri pada saat persimpangan untuk menghindari kemacetan di ruas jalan ini yang kian parah. Selain itu, para pemilik kendaraan juga dilarang untuk parkir di sisi jalan. Kadishub Kota Jambi Alamina Pinem mengatakan jalan Pattimura sudah over kapasitas.
"Kemacetan di ruas jalan Patimura perlu disikapi secepatnya. Bisa dibilang ruas jalan ini sudah over kapasitas, yakni 40 hingga 50 kendaraan permenit, sedang normalnya adalah 20 kendaraan permenitnya," ujarnya pada wartawan, hari ini (14/07).
Untuk itu kata Pinem, saat ini pengendara diminta kesadaran untuk belok kiri. ‘’Saat keluar dari persimpangan jalan, dari Simpang Mayang hingga ke Simpang Bawah Telanai, kita himbau berbelok kiri, sebab bila ke kanan, maka kemecetan tak akan terhindari seperti sekarang ini," tambahnya.
Selain itu, pemilik kendaraan juga dilarang parkir. ‘’Baik agen bus seperti Family Raya ataupun taksi, kita sudah surati agar tidak memarkir kendaraan di sisi jalan. Saat ini kita juga telah menempatkan sejumlah petugas, bila dilanggar akan kita tindak tegas," katanya lagi.
Soal penerapan jalan satu arah, kata Pinem masih menunggu anggaran. "Pengajuan telah kita anggarkan, yakni Rp 800 juta, mudah-mudahan tahun 2012 mendatang rencana jalur satu arah di jalan Patimura akan terealisasi, sehingga kemacetan ada solusi pasti," tegasnya.(yus)
"Kemacetan di ruas jalan Patimura perlu disikapi secepatnya. Bisa dibilang ruas jalan ini sudah over kapasitas, yakni 40 hingga 50 kendaraan permenit, sedang normalnya adalah 20 kendaraan permenitnya," ujarnya pada wartawan, hari ini (14/07).
Untuk itu kata Pinem, saat ini pengendara diminta kesadaran untuk belok kiri. ‘’Saat keluar dari persimpangan jalan, dari Simpang Mayang hingga ke Simpang Bawah Telanai, kita himbau berbelok kiri, sebab bila ke kanan, maka kemecetan tak akan terhindari seperti sekarang ini," tambahnya.
Selain itu, pemilik kendaraan juga dilarang parkir. ‘’Baik agen bus seperti Family Raya ataupun taksi, kita sudah surati agar tidak memarkir kendaraan di sisi jalan. Saat ini kita juga telah menempatkan sejumlah petugas, bila dilanggar akan kita tindak tegas," katanya lagi.
Soal penerapan jalan satu arah, kata Pinem masih menunggu anggaran. "Pengajuan telah kita anggarkan, yakni Rp 800 juta, mudah-mudahan tahun 2012 mendatang rencana jalur satu arah di jalan Patimura akan terealisasi, sehingga kemacetan ada solusi pasti," tegasnya.(yus)
*metrojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)