NASIONAL - Kepolisian Mengaku Kesulitan Tangkap NII


Polisi mengaku kesulitan menangkap aktivis gerakan Negara Islam Indonesia. Polisi hanya bisa melakukan penindakan-penindakan hukum pada pelanggaran pidana. "Orang kadang-kadang sudah lama hilang terus datang kembali," kata Kepala Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, Jakarta, Selasa 3 Mei 2011.

"Kita lihat apakah kepergiannya itu secara sukarela atau tidak? Kalau sukarela, kita sulit mengenakan pasal-pasal pidana. Tapi kalau kepergiannya itu ada yang dirugikan, misalnya dia harus mengumpulkan uang, atau ditipu, ya silakan dilaporkan pada kita," kata Ito.

Namun, kata Ito, misalnya NII tidak berbuat apa-apa, pihak kepolisian juga tidak dapat berbuat apa-apa. "Itu menjadi tanggung jawab kewenangan kementerian yang lain," katanya.

Meski begitu, Ito menyatakan, masalah NII ini sudah menjadi perhatian serius bagi pemerintah. "Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah dan setahu saya, rapat-rapat sudah dilakukan," Kata Ito.

Dan keberhasilan penanganan NII ini, kata Ito, semua tergantung dari pengaduan masyarakat. "Ya tergantung complain masyarakat yang merasa dirugikan," kata Ito.

• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)