Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengindikasikan sebanyak 12 warga Kabupaten Batanghari terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII). "Di Batanghari ada sekitar 12 orang yang diindikasikan sebagai pengikut NII,’’ ujar Parlaungan, Ketua III MUI Batanghari melalui telepon genggamnya, kemarin. Namun, Parlaungan mengaku bersyukur karena para pengikut NII ini tidak berkumpul atau membuka pengajian di Batanghari ini.
Mereka mengadakan pengajian di Kota Jambi. Lebih jauh dikatakannya, MUI Batanghari saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Informasi yang berhasil dikumpulkan, tempat tinggal 12 orang pengikut NII terpencar. “Kediamannya tidak menetap di satu Kecamatan saja atau berkelompok, mereka terpencar, dan ketika mau ke Jambi baru berkumpul dan mengikuti pengajian di Kota Jambi," tuturnya.
Mereka mengadakan pengajian di Kota Jambi. Lebih jauh dikatakannya, MUI Batanghari saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Informasi yang berhasil dikumpulkan, tempat tinggal 12 orang pengikut NII terpencar. “Kediamannya tidak menetap di satu Kecamatan saja atau berkelompok, mereka terpencar, dan ketika mau ke Jambi baru berkumpul dan mengikuti pengajian di Kota Jambi," tuturnya.
Saat ditanya bahwa ada isu yang menyebut ada pengajian NII tersebut di Kecamatan Muaratembesi, Parlindungan membantahnya. Dia mengaku tidak ada pengajian di Batanghari ini. "Tidak ada, karena sudah kita selidiki. Dari 12 orang itupun sebagian sudah ada yang pindah ke Kota Jambi karena merasa kejauhan berulang jika mengikuti pengajian," ungkapnya. Jika penyelidikan sudah rampung dan terbukti, kata Parlindungan, pihaknya akan melakukan pembinaan. “Kalau tidak mau kita bina, akan kita binasakan," tegasnya.
Untuk mencegah lebih banyaknya warga yang mengikuti pengajian NII tersebut, Parlindungan mengaku saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan pengajian dimana-mana dan seluruh da'i menyampaikan ke masyarakat agar tidak mengikuti pengajian NII tersebut. "Pokoknya jangan sampai ada, kalau ada itu kelalaian kita semua. Kepada masyarakat diminta agar menjauhi pengajian tersebut dan jangan mudah percaya kepada orang-orang yang tiba-tiba mengajak atau mempengaruhi untuk masuk ke dalam aliran yang tidak jelas," tandasnya. Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) meminta agar Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang dibentuk di tahun 2006 diaktifkan kembali. Tujuannya, untuk mengantisipasi penyebaran pengikut NII. “Kita minta FKDM melakukan deteksi dini untuk pencegahan penyebaran jaringan NII di lingkup Pempov Jambi ini,” kata Ir Natres Ulfi, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sosial, Ir Natres Ulfi.
Dari hasil rekomendasi FKMD inilah, jelasnya, Pemprov Jambi akan mengambil tindakan. Pemprov juga merencanakan membentuk FKDM di setiap kecamatan di Provinsi Jambi. Ketua FKDM, Djunaidi T Noor, mengatakan akan melakukan tugas itu secepatnya. “Kita akan lakukan deteksi dini secepatnya,” kata dia. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Hamdani SE MM, menyatakan jika untuk masalah PNS yang terkait NII akan diserahkan pada Inspektorat Provinsi Jambi untuk melakukan pemeriksaan.
Untuk mencegah lebih banyaknya warga yang mengikuti pengajian NII tersebut, Parlindungan mengaku saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan pengajian dimana-mana dan seluruh da'i menyampaikan ke masyarakat agar tidak mengikuti pengajian NII tersebut. "Pokoknya jangan sampai ada, kalau ada itu kelalaian kita semua. Kepada masyarakat diminta agar menjauhi pengajian tersebut dan jangan mudah percaya kepada orang-orang yang tiba-tiba mengajak atau mempengaruhi untuk masuk ke dalam aliran yang tidak jelas," tandasnya. Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) meminta agar Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang dibentuk di tahun 2006 diaktifkan kembali. Tujuannya, untuk mengantisipasi penyebaran pengikut NII. “Kita minta FKDM melakukan deteksi dini untuk pencegahan penyebaran jaringan NII di lingkup Pempov Jambi ini,” kata Ir Natres Ulfi, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sosial, Ir Natres Ulfi.
Dari hasil rekomendasi FKMD inilah, jelasnya, Pemprov Jambi akan mengambil tindakan. Pemprov juga merencanakan membentuk FKDM di setiap kecamatan di Provinsi Jambi. Ketua FKDM, Djunaidi T Noor, mengatakan akan melakukan tugas itu secepatnya. “Kita akan lakukan deteksi dini secepatnya,” kata dia. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Hamdani SE MM, menyatakan jika untuk masalah PNS yang terkait NII akan diserahkan pada Inspektorat Provinsi Jambi untuk melakukan pemeriksaan.
Pihaknya, sebagai leading sector masalah ini hanyalah melakukan penyelidikan sampai sejauh mana keberadaan NII yang mempengaruhi PNS. “Dari hasil penyelidikan itu baru bisa diantisipasi penyebarannya, terutama pada PNS,” katanya ketika dikonfirmasi di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jambi di Kerinci Room, Hotel Abadi, kemarin.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan tidaklah gampang untuk mendeteksi penyebaran jaringan ini. Namun jika benar ada PNS yang terlibat, pihaknya akan melakukan penyadaraan. “Kalau memang ada kita sadarkan, kembali ke jalan yang benar,” katanya. Hanya saja, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya tidak punya data siapa-siapa PNS yang diduga terlibat jaringan NII tersebut. Namun ia mengakui gubernur juga telah menerima informasi adanya dugaan keterlibatan PNS dalam NII di Provinsi Jambi. ''Itukan baru indikasi, sedangkan siapa orangnya kita tidak tahu,'' kata Erwan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan tidaklah gampang untuk mendeteksi penyebaran jaringan ini. Namun jika benar ada PNS yang terlibat, pihaknya akan melakukan penyadaraan. “Kalau memang ada kita sadarkan, kembali ke jalan yang benar,” katanya. Hanya saja, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya tidak punya data siapa-siapa PNS yang diduga terlibat jaringan NII tersebut. Namun ia mengakui gubernur juga telah menerima informasi adanya dugaan keterlibatan PNS dalam NII di Provinsi Jambi. ''Itukan baru indikasi, sedangkan siapa orangnya kita tidak tahu,'' kata Erwan.
Ditegaskannya, jika memang sudah ada data PNS yang terlibat NII, barulah Inspektorat Provinsi Jambi bisa melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut. Hanya saja, pihaknya tidak mempunyai akses data dari intelejen. “Yang bisa mendapatkan data itu Kesbangpol, kalau kita hanya menunggu laporan dari mereka. Kalau sudah ada laporan yang terduga NII, baru kita lakukan pemeriksaan,'' jelasnya. (jun/apj)
*metrojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)