TANJABTIM,JAMBI - Kadisdik Tanjab Timur Ditahan


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Haji Suparno, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Sabak.  Ia dinyatakan ditahan setelah menjalani pemeriksaan terakhir di Muara Sabak, Jumat malam (4/3).  Selanjutnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kuala Tungkal. 
 
Mantan ketua Bappeda Tanjabtim itu disangkakan terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan komplek Cadika Muara Sabak yang merugikan keuangan daerah kabupaten Tanjab Timur ratusan juta rupiah. 

Menurut Penasehat Hukum Suparno, H. Amin Ibrahim, kliennya dibawa ke Tungkal. Tentang dugaan korupsi yang dialamat penyidik kejaksaan terhadap Suparno, pengacara yang juga mantan Kajari Kota Jambi itu menegaskan, masalahnya sudah selesai. Selain itu kasusnya juga sudah lama terjadi pada 2009. 

Dijelaskan Amin, naksudnya selesai karena kekurangan yang terjadi dalam pelaksaan proyek sesuai hasil temuan BPK ketika itu semuanya sudah dipenuhi atau dikerjakan ulang.

Begitu pula dengan kelebihan pembayaran uang proyek ke pemborong juga sudah dikembalikan rekanan serta sudah di setor ke Kas daerah sebanyak Rp 155 juta.
“Kasusnya selesai tapi tetap diusut dan klimaksnya berakhir dengan penahanan terhadap tersangka Suparno,” jelas Amin, Sabtu (5/3). 

Menurut Amin, masalah tersebut sah-sah saja terjadi.“Soalnya Kejaksaan memang berwenang serta berhak melakukan itu. Dan pekerjaan pengacara pula mengajukan penangguhan atas penahanan tersangka ke Kejari. Prosedurnya iya…, seperti itu,” ucap Amin. 

(infojambi.com/TAS)

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)