Pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hakim Ishaaq. Yusuf yang didampingi pengacaranya menyerahkan bukti-bukti laporannya. "Bukti yang belum dibawa kemari sekarang kami bawa. Ada HP (handphone) ada selebaran," kata pengacara Yusuf, Ahmad Rifai saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 29 Maret 2011.
Menurut Rifai, isi HP dan selebaran itu adalah serangkaian tuduhan presiden PKS kepada Yusuf Supendi. "Isinya beliau ini difitnah telah melakukan kolaborasi dengan BIN (Badan Intelijen Negara) untuk menjatuhkan partai (PKS)," kata dia.
Rifai mengatakan, Yusuf juga menerima ancaman melalui pesan singkat. Ancaman itu berupa pengosongan rumah. "Misalkan saya diminta mengosongkan rumah. Beliau diminta mengosongkan rumah, rumahnya disilang merah," kata dia."Itu kan dalam bentuk ancaman. Kita akan laporkan itu."
Dalam keterangan tertulisnya, Yusuf menyatakan tidak pernah memiliki hubungan dengan BIN. Sehingga, menurut dia, tuduhan melalui SMS itu tidak benar. "Bagaimana berkolaborasi dengan BIN, seujung rambut pun kaki belum pernah menginjak atau menyentuh halaman BIN," kata dia.
Kemarin, Yusuf Supendi belum berhasil membuat laporan pengaduan di Mabes Polri karena belum menyertakan sejumlah barang bukti. Hari ini, bukti-bukti itu diserahkan kepada Bareskrim Polri.
Selain melaporkan Luthfi Hasan Ishaaq ke polisi dengan tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik, Yusuf Supendi juga telah melaporkan sejumlah petinggi PKS ke KPK. Yusuf menduga mereka telah melakukan penggelapan dana partai. (SJ)
Menurut Rifai, isi HP dan selebaran itu adalah serangkaian tuduhan presiden PKS kepada Yusuf Supendi. "Isinya beliau ini difitnah telah melakukan kolaborasi dengan BIN (Badan Intelijen Negara) untuk menjatuhkan partai (PKS)," kata dia.
Rifai mengatakan, Yusuf juga menerima ancaman melalui pesan singkat. Ancaman itu berupa pengosongan rumah. "Misalkan saya diminta mengosongkan rumah. Beliau diminta mengosongkan rumah, rumahnya disilang merah," kata dia."Itu kan dalam bentuk ancaman. Kita akan laporkan itu."
Dalam keterangan tertulisnya, Yusuf menyatakan tidak pernah memiliki hubungan dengan BIN. Sehingga, menurut dia, tuduhan melalui SMS itu tidak benar. "Bagaimana berkolaborasi dengan BIN, seujung rambut pun kaki belum pernah menginjak atau menyentuh halaman BIN," kata dia.
Kemarin, Yusuf Supendi belum berhasil membuat laporan pengaduan di Mabes Polri karena belum menyertakan sejumlah barang bukti. Hari ini, bukti-bukti itu diserahkan kepada Bareskrim Polri.
Selain melaporkan Luthfi Hasan Ishaaq ke polisi dengan tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik, Yusuf Supendi juga telah melaporkan sejumlah petinggi PKS ke KPK. Yusuf menduga mereka telah melakukan penggelapan dana partai. (SJ)
• VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)