NASIONAL - Hanya 20 Perusahaan Jamin Kesehatan Reproduksi Pekerja


Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mencapai salah satu sasaran dalam Tujuan Pembangunan Milenium atau MDGs, yakni menurunkan angka kematian ibu (AKI) menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015 mendatang. Selain program persalinan gratis, kini perusahaan swasta didorong untuk menyediakan jaminan kesehatan reproduksi khusus bagi ibu hamil di tempat kerja. Dari sekitar 2.000-an perusahaan di Indonesia, hanya 20 diantaranya yang menyediakan jaminan kesehatan reproduksi.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, jaminan kesehatan reproduksi penting mengingat jumlah pekerja di Indonesia baik di sektor formal maupun informal sangat besar yakni sekitar 39.95 juta. Dari jumlah itu, sekitar 25 juta diantaranya adalah usia reproduksi yaitu umur 15-45 tahun.

Sekitar 90 persen pekerja perempuan ada di perusahaan retil, garmen, tekstil dan elektronik. "Kelompok umur inilah yang perlu mendapat perhatian khusus di jajaran lintas sektor pemerintah dan dunia usaha. Memberikan kemudahan kepada pekerja perempuan dengan memberikan waktu untuk mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan, cuti bersalin, menyediakan tempat menyusui dan tempat penyimpanan ASI," kata Menkes saat membuka acara seminar tentang kesehatan reproduksi di tempat kerja di Jakarta,Selasa (1/2).

Menkes mengimbau kepada semua pengusaha agar menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh pekerja dengan manfaat yang menyeluruh, termasuk pelayanan kesehatan reproduksi, baik yang diselenggarakan di fasilitas pelayanan kesehatan perusahaan maupun bermitra dengan pihak ketiga. Menkes menambahkan, 20 perusahaan yang menyediakan jaminan kesehatan reproduksi hanya yang berskala besar atau pkerjanya ratusan orang.

Jaminan itu baik berupa fasilitas bagi ibu hamil maupun jaminan reproduksi melalui perusahaan penjamin seperti Askes maupun Jamsostek . Sedangkan perusahaan kecil, hampir semua belum menyediakannya karena membutuhkan dana yang cukup besar.

Sementara dengan jumlah pekerja yang sedikit, perusahan akan merugi karena pemanfaatannya tidak optimal. Karena itu, Menkes menganjurkan kepada perusahaan yang belum kuat secara finansial bisa bekerjasa sama atau bergabung dalam paket benefit PT Jamsostek dan Askes. Untuk pekerja informal pelayanannya dibina oleh puskesmas.

"Kita perlu dorong sehingga diharapkan 100 persen perusahaan ikut, dan kita upayakan tingkatkan paket benefitnya dari Jamsostek atau Askes sehingga paket pelayanan makin baik dan besar," katanya menambahkan. [D-13]  

*suarapembaruan.com 

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)