MUARABULIAN,JAMBI - Pungutan Parkir Dihapuskan

Pemungutan retribusi parkir di pusat pertokoan Bulian Bisnis Centre (BBC) yang berada di Kota Muara Bulian akhirnya dihapuskan. Kebijakan penghentian pemungutan retribusi khusus di Komplek BBC itu diterapkan sejak Rabu (16/3) sore. Dilakukannya pemungutan restibusi parkir sebesar Rp1.000/ kendaraan sejak sebulan lalu itu membuat masyarakat yang berkunjung  merasa keberatan. 

Pungutan yang dibebankan dinilai tak sesuai dengan kebutuhan yang ingin mereka beli. Selain itu, banyak juga warga yang hanya sekedar keluar masuk komplek pertokoan, tanpa parkir di komplek tersebut.

Para pebisnis  juga mengaku keberatan sejak awal diberlakukannya pemungutan parkir.  Banyaknya warga yang enggan masuk ke komplek itu membuat pengunjung yang datang  juga semakin sedikit.  Masyarakat jadi malas datang kesini,” ucap seorang pemilik toko kepada Tribun, Kamis (17/3).

Mereka menyebut selama ini pelanggan yang datang kerap menyampaikan keluhannya terkait adanya praktik pemungutan parkir itu.  Mereka hanya beli barang Rp5.000, tapi pas mau pulang ditagih uang parkir Rp1.000. Itu membuat mereka merasa kesal,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perkoataan Batanghari, Suaidi, mengatakan setelah melakukan kajian dan pemantauan di komplek itu pasca dilakukannya pemungutan retribusi parkir, pihaknya memutuskan untuk tidak lagi memungut retribusi parkir di sana.  Kami sudah hentikan sejak kemarin (Rabu) sore. Sekarang tidak ada lagi yang memungut parkir,"  ucapnya.

Ia menyebut, pada dasarnya kebijakan memungut retribusi parkir di komplek pertokan itu mempunyai maksud baik, yakni meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun tujuan baik itu, sambungnya, bila belum bisa diterima oleh masyarakat, lebih baik penerapannya ditunda hingga situasinya lebih baik.

Terpisah, Bupati Batanghari, Abdul Fattah mengatakan dirinya menginstruksikan penghentian pemungutan tarif parkir disana supaya pengunjung yang datang ke komplek BBC tidak semakin berkurang. Menurutnya, lebih baik menunggu komplek pertokoan itu ramai dikunjungi oleh masyarakat, dan menjadi pusat bisnis di ibukota Batanghari, baru dilakukan penarikan iuran parkir.(ang)

*tribunjambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)