MUARA BULIAN,JAMBI - Diduga Sindikat Narkoba Antarpropinsi


Jajaran Polsek Muara Tembesi, Batanghari, mengamankan tujuh  pria yang sedang meluncur dari arah Muara Tebo menuju Kota Jambi. Ketujuh orang yang berada dalam mobil Kijang Inova bernomor polisi BK 1818 SI itu berhasil ditangkap setelah dikejar selama 10 menit.

Kapolres Batanghari AKBP Tjahyono Saputri melalui Kapolsek Muara Tembesi AKP Soekamto kepada Tribun mengatakan pihaknya mendapat informasi ada narkoba dalam jumlah besar yang dibawa di dalam mobil tersebut. Narkoba tersebut dibawa dari Aceh dan hendak diedarkan di Kota Jambi.

 Mendapat informasi itu kami langsung lakukan pengintaian, dan mengatur strategi. Jalan di Simpang Pall V ini kami macetkan, agar mereka tak bisa lolos. Anggota yang sudah melakukan pengintaian di jalan lintas langsung melakukan pengejaran ketika melihat mobil itu sudah datang,” katanya, Selasa (15/3).

Polisi yang mengejarnya butuh waktu selama 10 menit hingga akhirnya berhasil menghentikan laju mobil itu.  Dari belakang terus di kejar. Sementara anggota yang lain sudah menunggu tepat di ruas jalan yang rusak. Pas mobil orang itu sudah tiba di jalan yang rusak itu, mereka tak bisa bergerak lagi, langsung dicegat anggota yang sudah menunggu itu,” tutur AKP Sukamto.

Orang-orang yang didalam mobil itu, sambungnya, juga tidak bisa berkutik karena langsung dikepung. Seorang pria di dalam mobil itu yang bernama Riki Candra (28), yang membawa senjata api jenis FN, yang berisi tiga butir peluru tajam, tak sempat mengeluarkan senjata yang diselipkan di pinggangnya.
 Semuanya langsung dibekuk, mereka tak sempat memberikan perlawanan,” ucapnya.

Selain Riki, enam orang lainnya yang ada di dalam mobil tersebut adalah Aldi (28), Muji Burahman (22), Andika (39), Zul Hariandi (30), Sahrul (29), dan Hendri (29). Diantara tujuh orang itu, hanya dua orang yang tidak berasal dari Aceh, yakni Andika yang berasal dari Mestong dan Aldi yang berasal dari Payakumbuh.

 Kami menduga mereka adalah sindikat Narkoba, dan sesuai informasi yang kami dapat, mereka membawa narkoba dari Aceh. Tapi sampai sekarang kami belum berhasil menemukan narkoba itu. Ada kemungkinan disembunyikan atau dibuang sebelum berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Dugaan itu menyusul tidak ditemukannya ban serep mobil tersebut. Kapolsek menyebut sangat tidak mungkin sebuah mobil yang sedang dalam perjalanan panjang tidak memiliki ban serap.

"Mungkin  disimpan disitu lalu dibuangnya entah kemana sebelum berhasil ditangkap. Atau mungkin juga narkoba itu berada di mobil yang satu lagi,” ucapnya.

Ia menyebut ternyata ada satu mobil lagi yang berada di belakang mobil yang berhasil mereka tangkap itu.

Pihaknya sudah melakukan pengejaran terhadap mobil yang diketahui setelah penangkapan itu, kerja sama dengan intel dan Buser Polres Batanghari, namun sampai berita ini diturunkan, mobil yang dicari itu belum ditemukan.  Tapi nomor polisi dan ciri-ciri mobil sudah didapat,” ungkapnya.

Di dalam mobil yang berhasil dihentikan pergerakannya, itu, polisi menemukan sebuah alat yang diduga berguna untuk mengetahui keberadaan orang yang mengendarainya. Alat tersebut seperti sebuah GPS, yang bisa memberikan informasi tentang keberadaan pengendara kepada seseorang yang terhubung dengan sinyal alat tersebut.

Polisi mengaku belum mengetahui dengan pasti apakah alat yang mirip GPS itu merupakan bagian alat yang digunakan oleh sindikat.  Tapi arahnya kesana (sindikat). Alat ini hidup terus waktu mobil mereka kami tangkap. Kami putuskan untuk mematikan alat ini agar tak mengirimkan sinyal lagi,” ucapnya.

Hingga kemarin sore, polisi belum berhasil juga menemukan narkoba dari dalam mobil itu. Anggota dari Reserse Narkoba Polres Batanghari masih terus menggeledah isi mobil itu.  Sampai sekarang belum ada narkoba yang ditemukan di dalam mobil, masih kami geledah,” kata AKP Herman, Kasat Narkoba Polres Batanghari yang dihubungi via ponsel.

Kepolisian saat ini mengamankan ketujuh orang pria tersebut dengan tuduhan kepemilikan senjata api tanpa ijin.  Belum dijerat dengan pasal Narkoba, tapi pidana umum tentang kepemilikan senjata api,” ucap AKP Soekamto sembari menyebut nomor register senjata FN tersebut telah dihapus pemiliknya.

Kemarin sore, melalui pesan singkat, ia menambahkan mobil yang digunakan oleh tersangka ternyata mobil curian, yang dilarikan dari aceh oleh ketujuh orang itu. Pemilik mobil itu, sambungnya, telah melapor ke Polsek Lamlangan, Banda Aceh. (ang)

*tribunjambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)