Guna penyelesaian sengketa lahan antara Petani di lima kabupaten dalam Provinsi Jambi dengan PT WKS, dalam waktu dekat Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, akan menghadap Menteri Kehutanan RI. Rencananya saat menghadap Menteri Kehutanan, Gubernur juga akan mengajak serta anggota DPR, dan DPD RI dari daerah Pemilihan Provinsi Jambi, juga pihak PPJ. Gubernur akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan sengketa lahan dimaksud, sebagaimana yang disampikan oleh Ketua PPJ.
Dijelaskan Gubernur, ada beberapa kesepakatan yang diambil dalam pertemuannya dengan PPJ, yang pertama upaya merealisasikan penyerahan lahan seluas 41.000 hektar kepada PPJ, dimana sebenarnya dalam upaya penyelesaian masalah ini telah dilakukan beberapa kali pertemuan untuk proses penyelesaiannya.
Kemudian telah beberapa fase yang dilalui, dan diantara hasilnya termasuk disetujui tuntutan PPJ atas lahan seluas 41.000 hektar oleh Departemen Kehutanan RI dimaksud. Walaupun sampai saat ini menurut PPJ belum terealisasi di masing-masing kabupaten yang termasuk dalam permasalahan ini, yang terdiri dari Kabupaten Tebo, Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
Sementara para bupati telah disurati untuk dapat menyelesaikannya, karena gubernur pada kesempatan ini langsung meminta kepada Asisten II untuk segera menyusul surat terdahulu, agar masing-masing kabupaten segera merealisasikannya, dan mengimplementasikan lahan yang telah disetujui tersebut.
Kemudian yang kedua, yang dibicarakan gubernur dengan PPJ pagi ini adalah masalah lahan di Senyerang seluas 7.200 hektar, dimana apa yang telah disepakati antara pihak PPJ dengan Departemen Kehutaan tidak sesuai sebagaimana mestinya.
"Ternyata HPL yang dilapangan adalah pemukiman penduduk. Karenanya akan kembali mengusulkannya ke Departemen Kehutanan," ujar Gubernur, seusai menerima Ketua Persatuan Petani Jambi (PPJ) Aidil bersama pengurus lainnya, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (11/3).
Sedangkan permintaan dari Dirjen Departemen Kehutanan untuk mengimpentarisir, telah dilakukan. Sehubungan dengan itu pihak PPJ berharap dapat bertemu dengan Menteri Kehutanan, maka gubernur dalam waktu dekat akan menjadwalkan untuk dapat bertemu dengan Menteri Kehutanan. Apalagi menurut apa yang disampaikan oleh pihak PPJ, permasalahan ini belum pernah sampai kepada Menteri Kehutanan.
"Mudah-mudahan dengan pertemuan ini nantinya akan segera terealisasi, dan dapat memenuhi apa yang menjadi harapan masyarakat di lima kabupaten ini," tegas Gubernur.
Disamping itu gubernur juga meminta kepada pihak PPJ agar dapat memaklumi bahwa semuanya harus melalui proses, dan yakinlah bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan berusaha sekuat tenaga membantu sesuai kemampuan dan batas-batas aturan tang berlaku.
“Ini akan menjadi suatu kebanggaan bagi saya sebagai gubernur bila dapat terealisasi sebagaimana yang diharapkan, karena memang sebagai gubernur kewajibannya membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat," ujar Gubernur.
(infojambi.com/HMS/SUN)
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)