INTERNASIONAL - Warga Terkaya Digugat


Keturunan Sri Lanka terkaya di dunia diadili hari Selasa (8/3) di New York, AS. Dia adalah Rajaratnam (53), yang lewat berbagai penyelidikan ketahuan melakukan insider trading. Ini terlarang berdasarkan undang-undang. Tahun 2009 majalah Forbes menempatkan Rajaratnam di urutan ke-559 sebagai orang terkaya di dunia dengan kekayaan bersih 1,3 miliar dollar AS.

Insider trading merupakan julukan bagi praktik perdagangan saham di bursa dengan memanfaatkan informasi dari perusahaan terkait. Informasi ini didapatkan dari orang-orang dalam, yang tidak seharusnya membeberkan informasi itu kepada siapa pun.

Namun, itulah yang dilakukan Rajaratnam, mantan pemimpin Galleon Group, sebuah perusahaan head fund yang pernah mengelola dana investasi 7 miliar dollar AS. Kasus ini merupakan skandal terbesar industri head fund dunia yang mengelola dana 1,9 triliun dollar AS.

Para jaksa penuntut menuduh Rajaratnam meraih keuntungan dari perdagangan saham-saham Goldman Sachs. Dia melakukan itu setelah mendapatkan informasi bahwa Warren Buffett lewat perusahaan Berkshire Hathaway berniat menanamkan dana 5 miliar dollar AS di Goldman Sachs.

Di bursa saham, setiap perusahaan yang dimasuki Buffett pada umumnya akan melejit harganya. Buffett adalah salah satu warga terkaya dunia asal AS.
Sebelum niat Buffett dipublikasikan secara resmi, Rajaratnam sudah mendapatkan informasi itu dari rekan-rekan dan relasinya, termasuk dari mantan eksekutif Goldman Sachs.

Sebanyak 19 orang lainnya juga sudah dinyatakan bersalah terkait insider trading itu. Dari sejumlah orang tertuduh itu, sebanyak enam orang bekerja sama dengan FBI dan Badan Pengawas Pasar Modal AS (Securities Exchange Committee).

Para penyelidik menemukan bukti dari hasil penyadapan percakapan telepon yang dilakukan Rajaratnam, yang terancam hukuman penjara 20 tahun.

Rajaratnam sudah ditahan sejak 2009 terkait kasus itu, tetapi dilepaskan dengan uang jaminan sebesar 100 juta dollar AS. Di antara para saksi yang akan dipanggil oleh pengadilan adalah Lloyd Blankfein, Ketua Goldman Sachs Group Inc.

Mundur
Para jaksa penuntut dan otoritas keuangan AS juga menuduh Rajat Kumar Gupta, mantan anggota Dewan Direksi Goldman, rekan Rajaratnam. Tuduhannya, Gupta turut berperan membocorkan informasi.

Gupta mundur dari keanggotaan di Dewan Direksi American Airlines dan AMR Corp, induk perusahaan American Airlines, setelah tuduhan itu muncul. Setelah keluar dari Goldman Sachs, Gupta menjadi anggota dewan direksi di dua perusahaan itu.

Para jaksa penuntut juga akan menghadirkan Anil Kumar, mantan direktur di McKinsey & Co. Rajaratnam pernah meraih keuntungan 24,5 juta dollar AS dari hasil informasi rahasia yang didapat dari Kumar pada periode 2003 hingga Oktober 2009.

Para saksi untuk kasus Rajaratnam termasuk dari orang- orang di Goldman Sachs dan para perwakilan Procter & Gamble (P&G), sebuah perusahaan farmasi AS.

Pekan lalu, asisten jaksa penuntut AS Jonathan Streeter menuduh mantan eksekutif Goldman Sachs berkonspirasi dengan Rajaratnam. John Dowd, pengacara Rajaratnam, mengatakan Rajaratnam tidak bersalah. (AP/AFP/REUTERS/MON)

*kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)