JAMBI - Warnet Resahkan Orang Tua


Maraknya bisnis warung internet (warnet) di hampir seluruh kawasan dalam Kota Jambi, ternyata menjadi persoalan tersendiri bagi warga, utamanya orang tua yang memiliki anak usia sekolah. Hal itu terungkap dalam reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Jambi Dapil Kecamatan Telanaipura, Rabu (9/2) lalu. Dikatakan Ellya Rosanita, anggota Komisi C yang ikut dalam reses Dapil Telanaipura di Kelurahan Simpang Empat, Sipin itu, warga di kawasan itu mulai mengeluhkan keberadaan warnet. 

Menurut warga, kata Ellya, perkembangan bisnis warnet lambat laun mulai merusak mental dan perkembangan pendidikan anak-anak mereka. Utamanya anak-anak usia sekolah. Sebab, banyak warnet yang dijadikan ajang bolos sekolah dan digunakan untuk mengakses situs-situs porno, atau permainan yang tidak mendidik.

“Pada reses kemarin, warga Kelurahan Simpang Empat Sipin mengungkapkan, warnet sudah tidak memberi nilai positif lagi. Sebab banyak anak-anak mereka yang tidak mempedulikan kegiatan sekolah. Bahkan warnet dijadikan ajang tempat pelarian, yakni minggat dari sekolah. Ini mengkhawatirkan sekali,” katanya.

Kemudian, katanya, warga mempertanyakan izin usaha warnet yang ada di Kota Jambi. “Karena dianggap meresahkan, akhirnya warga mempertanyakan keberadaan izin usaha warnet tersebut, dan kami jawab jika untuk warnet hingga kini belum ada aturan yang baku. Karena tidak ada aturan yang jelas, akhirnya warnet pun menjamur tak terkontrol. Jam kerjanya juga tidak terbatas, jika memang demikian maka keberadaan warnet akan menjadi agenda dewan untuk disampaikan ke pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti,” ulasnya.

Terkait adanya penertiban yang sering dilakukan, kata Ellya, ternyata tidak membawa banyak perubahan. Memang, terkadang penertiban membawa pengaruh, tapi hanya sesaat. Aktivitas warnet akan kembali berlangsung. 

“Usaha silahkan saja, namun terapkan aturan, jangan merugikan mereka yang masih terdaftar sebagai siswa, sebab ini akan sangat merusak mental mereka. Mereka tidak akan berpikir lagi ke pelajaran, dan inilah yang dikeluhkan sebagian orang tua. Atas laporan ini, maka dewan kota pun akan mengajukan agar usaha warnet harus punya izin usaha,” tandasnya.(fay)

*jambi-indepedent.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)