Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, hasil penjualan pasir Sungai Batanghari bisa mencapai Rp 1,7 triliun. Menurut HBA, beberapa pihak telah menyampaikan keinginannya akan membeli pasir tersebut, namun selama ini masih terkendala aturan hukum, jika dijual ke luar negeri, seperti Singapura.
Dalam surat edaran Menteri Perdagangan dan Perindutrian Indonesia, menyebutkan tidak boleh menjual pasir ke luar negeri. Terkait aturan tersebut, HBA masih terus melobi pemerintah pusat untuk mencari jalan keluarnya.
HBA berjanji masalah penjualan pasir ini nanti akan dimusyawarahkan dengan bupati terkait pembagian hasil.
Dalam surat edaran Menteri Perdagangan dan Perindutrian Indonesia, menyebutkan tidak boleh menjual pasir ke luar negeri. Terkait aturan tersebut, HBA masih terus melobi pemerintah pusat untuk mencari jalan keluarnya.
HBA berjanji masalah penjualan pasir ini nanti akan dimusyawarahkan dengan bupati terkait pembagian hasil.
HBA akan menyampaikan masalah penjualan pasir langsung ke Presiden SBY, dalam pertemuan presiden dengan gubernur se- Indonesia di Istana Bogor Senin (21/2) hari ini.
Dalam pertemuan forum rapat sidang para menteri dan gubernur itu, masalah penjualan pasir ini akan diangkat. Di forum tersebut keputusan dari presiden bisa langsung diberikan.
*tribunjambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)