Sejak dibukanya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2011 – 2016 oleh KPUD Bungo 11 hingga 17 Februar, sebanyak lima pasangan bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Bungo yang siap bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan digelar pada 5 Mei 2011 mendatang sudah resmi mendaftar di KPUD Bungo.
Sejumlah pasangan Calon yang telah mendaftar, diantaranya yakni empat pasangan calon yang menggunakan partai pengusung dan satu pasangan menempuh jalur perseorangan (Independent).
Pasangan calon yang menggunakan partai pengusung adalah pasangan H Milik-Adnan abu bakar, H. Kadirun-Hasim Ayub, Riduwan Ibrahim-Usman Hasan, dan pasangan Sudirman Zaini - Mashuri. Sementara yang menempuh jalur perseorangan yakni pasangan H Husni-Priyo.
Sejak pembukaan pendaftaran Bakal Calon Bupati tanggal 11 Februari lalu, pasangan calon yang lebih dulu mendaftar yakni pasangan H Malik-Adnan, pasangan ini mendaftar pada tangal 15. Berikutnya disusul oleh pasangan Kadirun-Hasim pasangan ini mendaftar pada hari Rabu (16/2).
Sementara hari terakhir, Kamis (17/2) terdapat tiga pasangan calon sekaligus mendaftar, dengan silih berganti dari pukul 10.00 hingga 16.00. ketiga pasangan calon tersebut yakni Pasangan Riduwan Ibrahim-Usman Hasan, kemudian pasangan Sudirman Zaini-Mashuri, dan terakhir mendaftar adalah pasangan H Husni-Priyo.
Dalam proses pendaftaran sejumlah pasangan bakal calon yang di dampingi partai pengusung yakni dengan cara menyerahkan berkas dukungan partai maupun dukungun masyarakat untuk calon perseorangan di hadapan pihak KPUD, setelah penyerahan dukungan oleh pihak KPU melakukan penghitungan jumlah dukungan sesuai dengan standar dukungan yang di tetapkan oleh KPUD, yakni pasangan bakal calon minimal memiliki dukungan 15 persen suara atau 5 kursi Parlemen untuk pasangan dengan partai pendukung.
Ketua KPUD Bungo Subhan mengatakan, dari lima pasangan calon yang mendaftar tersebut, berkas pendaftarannya semua diterima, karena dari berkas dukungan yang diserahkan ke KPUD telah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Akan tetapi lanjut Subhan pihak KPUD masih akan melakukan verifikasi dan klarisifikasi untuk menentukan calon yang ikut dalam Pemilukada.
“Dalam proses pendaftaran, semua berkas bakal calon terpenuhi, namun pihak KPUD masih akan melakukan verivikasi dan kalrifikasi, untuk penentuan bakal calon yang menjadi calon dalam pemilukada,” ujarnya.
(infojambi.com/BUD)
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)