Kementerian Dalam Negeri mencatat, saat ini terdapat 17 dari 33  pimpinan daerah tingkat I atau gubernur berstatus tersangka. Menteri  Dalam Negeri Gamawan Fauzi  mengatakan, sejumlah kasus yang melibatkan kepala daerah masih terus  bergulir. 
Kasus terakhir yang baru saja diselesaikan adalah rencana  penonaktifan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin. Agusrin diduga  terlibat korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai  Rp23 miliar. 
                   Saya setiap minggu menerima tersangka baru. Baru tiga bulan menjabat jadi kepala daerah, jadi tersangka.                  
-- Gamawan Fauzi
  "Saat ini ada 17 gubernur tersangka, termasuk  Gubernur Bengkulu. Dua malam lalu saya sudah tandatangani surat  (penonaktifan). Mudah-mudahan dua tiga hari ke depan dari Presiden bisa  segera keluar surat untuk dinonaktifkan," katanya dalam rapat kerja  dengan DPD RI, Senin (17/1/2011). 
 Gamawan mencatat, dua orang gubernur yaitu Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah dan Gubernur Sumatera Utara  Syamsul Arifin masih menjalani proses hukum sampai saat ini atas kasus  yang sama, dugaan korupsi. Nama 17 gubernur ini masuk dalam daftar 155  kepala daerah yang sedang menjalani proses hukum sampai saat ini.
"Sekarang  155 kepala daerah tersangka. Tapi saya kira masih ada lagi. Saya setiap  minggu menerima tersangka baru. Baru tiga bulan menjabat jadi kepala  daerah, jadi tersangka. Itu prosesnya. Pengawasan di daerah kini juga  berlapis-lapis. Bagaimana kita melihat itu sehingga dengan begitu bisa  menyiasati semuanya selamat dan pemerintahan ini bersih," ungkapnya. 
 Mantan Gubernur Sumatera Barat  ini pun menyatakan, dalam beberapa perbincangannya dengan sejumlah  kepala daerah, Gamawan mengatakan bahwa biaya politik untuk menang  sebagai kepala daerah memang tidak sedikit. Nilainya sekitar Rp60-100  milyar. Padahal, gaji gubernur sekelas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo  yang paling tinggi pun hanya sebesar Rp 90 juta per bulan. Jika dikali  masa jabatan, maka jumlah penghasilannya secara keseluruhan hanya  sekitar Rp 6 milyar.
 Gaji penuhnya pun tak akan bisa memenuhi biaya  kampanye yang sudah dikeluarkan.
 "Bagaimana proses menjadi  gubernur ini harus dipahami. Kita selayaknya berpikir komprehensi. Kita  (kementerian) terus melakukan konsolidasi dan evaluasi," tandasnya. 
*kompas.com



0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)