NASIONAL - Terjerat Kasus 17 Gubernur Berstatus Tersangka


Kementerian Dalam Negeri mencatat, saat ini terdapat 17 dari 33 pimpinan daerah tingkat I atau gubernur berstatus tersangka. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, sejumlah kasus yang melibatkan kepala daerah masih terus bergulir. 

Kasus terakhir yang baru saja diselesaikan adalah rencana penonaktifan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin. Agusrin diduga terlibat korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp23 miliar. 

Saya setiap minggu menerima tersangka baru. Baru tiga bulan menjabat jadi kepala daerah, jadi tersangka.
-- Gamawan Fauzi
"Saat ini ada 17 gubernur tersangka, termasuk Gubernur Bengkulu. Dua malam lalu saya sudah tandatangani surat (penonaktifan). Mudah-mudahan dua tiga hari ke depan dari Presiden bisa segera keluar surat untuk dinonaktifkan," katanya dalam rapat kerja dengan DPD RI, Senin (17/1/2011). 

Gamawan mencatat, dua orang gubernur yaitu Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah dan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin masih menjalani proses hukum sampai saat ini atas kasus yang sama, dugaan korupsi. Nama 17 gubernur ini masuk dalam daftar 155 kepala daerah yang sedang menjalani proses hukum sampai saat ini.

"Sekarang 155 kepala daerah tersangka. Tapi saya kira masih ada lagi. Saya setiap minggu menerima tersangka baru. Baru tiga bulan menjabat jadi kepala daerah, jadi tersangka. Itu prosesnya. Pengawasan di daerah kini juga berlapis-lapis. Bagaimana kita melihat itu sehingga dengan begitu bisa menyiasati semuanya selamat dan pemerintahan ini bersih," ungkapnya. 

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini pun menyatakan, dalam beberapa perbincangannya dengan sejumlah kepala daerah, Gamawan mengatakan bahwa biaya politik untuk menang sebagai kepala daerah memang tidak sedikit. Nilainya sekitar Rp60-100 milyar. Padahal, gaji gubernur sekelas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang paling tinggi pun hanya sebesar Rp 90 juta per bulan. Jika dikali masa jabatan, maka jumlah penghasilannya secara keseluruhan hanya sekitar Rp 6 milyar.

Gaji penuhnya pun tak akan bisa memenuhi biaya kampanye yang sudah dikeluarkan.
"Bagaimana proses menjadi gubernur ini harus dipahami. Kita selayaknya berpikir komprehensi. Kita (kementerian) terus melakukan konsolidasi dan evaluasi," tandasnya. 

*kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)