NASIONAL - KPK Panggil Nurdin Halid

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyurati Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait dengan dugaan tindak pidana pemberian gratifikasi dalam pendistribusian sejumlah tiket putaran final Piala AFF 2010 kepada beberapa pejabat pemerintah. 

Saat ini KPK tengah mengonsep surat yang akan dikirimkan kepada Nurdin.
Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/1/2011), menyatakan, tujuan pemanggilan itu untuk memintai informasi dari Nurdin seputar kebenaran dugaan gratifikasi itu.

"Meminta informasi. Bukan klarifikasi," kata Johan. Ia menambahkan, KPK belum dapat memastikan apakah terdapat unsur gratifikasi dalam pendistribusian sejumlah tiket dari PSSI ke sejumlah pejabat pemerintah itu.

Menurut dia, sebuah tindakan baru dapat dikatakan gratifikasi jika ada pemberian fasilitas dan hadiah serta lainnya kepada seorang pejabat pemerintah dalam lingkup tugasnya yang sudah melewati batas 30 hari tanpa adanya kesadaran pejabat yang bersangkutan memberitahukannya kepada KPK.

*kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)