Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) tengah mengkaji pengelolaan anggaran olahraga PSSI. KPK mencium banyak anggaran olahraga yang dikelola PSSI tidak wajar. "Poin yang penting adalah mengarah kepada kajian yang pengeluaran dananya itu dari pusat. Yang berkaitan dengan pembinaan olahraga juga. Konsen kita itu kan puluhan miliar bahkan ratusan miliar," kata wakil KPK M Jasin saat dihubungi wartawan, Kamis (6/1/2010).
Hal itu disampaikan Jasin menanggapi pertanyaan wartawan yang menanyai progres (perkembangan) penyelidikan kasus dugaan gratifikasi pendistribusian tiket putaran final AFF 2010 ke beberapa pejabat negara yang dilakukan oleh PSSI. Menurut Jasin, KPK tetap menyelidiki kasus itu.
"Sebenarnya tidak hanya gratifikasi saja. Tapi mengarahnya pada kajian
itu. Kalau gratifikasi mengenai tiket kan kecil. (Makanya) KPK juga fokus untuk membahas dana-dana yang mengalir di pembinaan olahraga Yang ada kaitanya dengan pembinaan olahraga yang pertanggungjawabannya itu kurang bagus, Misalnya yang dana Rp50 miliar dipakai Rp25 miliar, tahunya yang Rp25 miliar tidak, anggarannya tidak dilaporkan. Itu kasus yang sudah ditangani oleh KPK ya seperti itu" ucapnya.
Tak hanya PSSI, pengelolaan anggaran olahraga di KONI juga tengah diselidiki oleh KPK. "Yang menjadi poin pentingya adalah yang pertamanya aturannya. Kedua pertanggung jawaban terhadap dana itu, misalnya dana Rp100 miliar yang dipakai Rp25 miliar. Yang Rp75 miliar belum dilaporkan," katanya.
KPK, menurut Jasin merasa mempunyai tanggungjawab moral yang besar untuk menyelidiki pengelolaan anggaran itu. Pasalnya, anggaran yang digunakan PSSI dan KONI untuk membiayai pembinaan olahraga dan kegiatan lainnya di dua lembaga itu menyerap APBN dan APBD.
Karena berasal dari APBN, maka, lanjut Jasin, sudah seharusnya anggaran itu dikelola dan digunakan dengan wajr dan efektif oleh PSSI dan KONI. Jasin berharap, pihak PSSI dapat kooperatif membantu langkah KPK itu dengan mau memnuhi panggilan KPK guna memberikan keterangan seputar fokus penyelidikan KPK itu. [mah]
Hal itu disampaikan Jasin menanggapi pertanyaan wartawan yang menanyai progres (perkembangan) penyelidikan kasus dugaan gratifikasi pendistribusian tiket putaran final AFF 2010 ke beberapa pejabat negara yang dilakukan oleh PSSI. Menurut Jasin, KPK tetap menyelidiki kasus itu.
"Sebenarnya tidak hanya gratifikasi saja. Tapi mengarahnya pada kajian
itu. Kalau gratifikasi mengenai tiket kan kecil. (Makanya) KPK juga fokus untuk membahas dana-dana yang mengalir di pembinaan olahraga Yang ada kaitanya dengan pembinaan olahraga yang pertanggungjawabannya itu kurang bagus, Misalnya yang dana Rp50 miliar dipakai Rp25 miliar, tahunya yang Rp25 miliar tidak, anggarannya tidak dilaporkan. Itu kasus yang sudah ditangani oleh KPK ya seperti itu" ucapnya.
Tak hanya PSSI, pengelolaan anggaran olahraga di KONI juga tengah diselidiki oleh KPK. "Yang menjadi poin pentingya adalah yang pertamanya aturannya. Kedua pertanggung jawaban terhadap dana itu, misalnya dana Rp100 miliar yang dipakai Rp25 miliar. Yang Rp75 miliar belum dilaporkan," katanya.
KPK, menurut Jasin merasa mempunyai tanggungjawab moral yang besar untuk menyelidiki pengelolaan anggaran itu. Pasalnya, anggaran yang digunakan PSSI dan KONI untuk membiayai pembinaan olahraga dan kegiatan lainnya di dua lembaga itu menyerap APBN dan APBD.
Karena berasal dari APBN, maka, lanjut Jasin, sudah seharusnya anggaran itu dikelola dan digunakan dengan wajr dan efektif oleh PSSI dan KONI. Jasin berharap, pihak PSSI dapat kooperatif membantu langkah KPK itu dengan mau memnuhi panggilan KPK guna memberikan keterangan seputar fokus penyelidikan KPK itu. [mah]
*inilah.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)