NASIONAL - Data 'Pasien' Gayus Siap Diberikan ke KPK


Kementerian Keuangan siap memberikan semua data wajib pajak yang terkait Gayus Halomoan Tambunan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini dilakukan apabila komisi antikorupsi itu meminta data kepada Kementerian Keuangan. "Kami sudah menyiapkan semua datanya," kata Plt Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hadi Rudjito usai menyerahkan 151 dokumen wajib pajak 'pasien' Gayus di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 15 Januari 2011.

Sebelumnya KPK memutuskan turut menangani kasus Gayus. KPK menegaskan kasus suap mafia pajak ini merupakan kewenangan mereka. "Suap itu perkara korupsi atau tidak? Kalau iya, itu domain KPK," kata Jubir KPK Johan Budi.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Iken Edwin mengatakan akan bekerja sama dengan KPK. "Tapi ini kan punya kita," kata mantan Kapolres Jakarta Pusat ini.

Sementara itu, mengenai penyerahan 151 dokumen wajib pajak, Kementerian Keuangan optimistis kepolisian dapat menuntaskan kasus suap dan mafia pajak ini.

Kepala Biro Bantuan Hukum Indra Surya mengatakan, penyerahan dokumen wajib pajak ini sebagai respon dan bentuk dukungan Kementerian terhadap proses hukum yang dijalani Gayus. "Kami akan mendorong proses itu sampai tuntas," katanya.

Namun dia menegaskan bahwa pengungkapan kasus Gayus  harus berjalan di atas koridor hukum yang ada. Indra juga mengatakan, Kementerian Keuangan siap memberikan bantuan yang dibutuhkan polisi.

• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)