Kabupaten Bungo mulai kecipratan rezeki dari eksploitasi batu bara yang dilakukan perusahaan swasta. Kartu pengendali produksi batu bara akhirnya diberlakukan pada 5 Januari 2011. Hasilnya, dalam dua pekan, dana sekitar Rp 800 juta mengalir ke kas daerah.
Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bungo, HM Hidayat, Selasa (18/1) mengungkapkan, dana Rp 800 juta yang telah dikumpulkan tersebut merupakan dana hibah yang dikeluarkan dari perusahaan batu bara yang beroperasi di Kabupaten Bungo. Setiap batu bara yang dikeluarkan dipungut dana hibah sebesar Rp 6 ribu per ton. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan batu bara.
Dikatakanya, selama ini pihaknya sangat sulit mengontrol jumlah produksi batu bara yang telah dikeluarkan perusahaan. Namun dengan diberlakukannya kartu pengendali produksi batu bara ini, pihaknya bisa mengetahui secara langsung berapa produksi batubara yang dikeluarkan.
"Hasilnya kita bisa merasakannya, yakni dalam bentuk dana hibah yang kita dapat," ungkap Hidayat.
Sejak diberlakukannya kebijakan ini, Hidayat mengaku tidak mengalami kesulitan dalam memungut dana hibah dari perusahaan.
"Rata-rata seluruh perusahaan bersedia membayar, bahkan seluruh perusahaan terutama yang memiliki izin KP (kuasa pertambangan) daerah sangat merespons positif upaya dari Pemkab Bungo tersebut," sebutnya.
Dengan adanya hasil dari diberlakukannya kartu pengendali produksi batu bara ini, ia berharap semua pihak termasuk perusahaan batu bara terus mendukung, karena semua yang dilakukan hanya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bungo.
Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bungo, HM Hidayat, Selasa (18/1) mengungkapkan, dana Rp 800 juta yang telah dikumpulkan tersebut merupakan dana hibah yang dikeluarkan dari perusahaan batu bara yang beroperasi di Kabupaten Bungo. Setiap batu bara yang dikeluarkan dipungut dana hibah sebesar Rp 6 ribu per ton. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan batu bara.
Dikatakanya, selama ini pihaknya sangat sulit mengontrol jumlah produksi batu bara yang telah dikeluarkan perusahaan. Namun dengan diberlakukannya kartu pengendali produksi batu bara ini, pihaknya bisa mengetahui secara langsung berapa produksi batubara yang dikeluarkan.
"Hasilnya kita bisa merasakannya, yakni dalam bentuk dana hibah yang kita dapat," ungkap Hidayat.
Sejak diberlakukannya kebijakan ini, Hidayat mengaku tidak mengalami kesulitan dalam memungut dana hibah dari perusahaan.
"Rata-rata seluruh perusahaan bersedia membayar, bahkan seluruh perusahaan terutama yang memiliki izin KP (kuasa pertambangan) daerah sangat merespons positif upaya dari Pemkab Bungo tersebut," sebutnya.
Dengan adanya hasil dari diberlakukannya kartu pengendali produksi batu bara ini, ia berharap semua pihak termasuk perusahaan batu bara terus mendukung, karena semua yang dilakukan hanya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bungo.
*tribunjambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)