JAMBI - Kasus Anak Walikota Jambi : Fanny Jalani Operasi Bedah Tulang


Langkah Fanny Ardiawan alias Fanny Setiawan gontai. Meski demikian, putra Wali Kota Jambi itu bisa jalan sendirian, tak harus dipapah. Sementara sang istri, mertua dan dua pengawal berjalan mengirinya menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Jambi.

 Rabu (19/1) merupakan jadwal Fanny, terdakwa kasus narkoba menjalani sidang. Namun sidang akhirnya ditunda hingga minggu depan, karena Fanny mengaku sakit. Meski majelis hakim sempat tidak percaya, namun berdasar keterangan dokter dan bukti rontgent, akhirnya diputuskan sidang ditunda.

 Sebelum Ketua Majelis Hakim, Sulthoni memulai persidangan, pengacara Fanny, Chairul S Matdiah mengungkapkan apabila terdakwa sedang mengalami sakit parah yakni luka tulang kambuh dan harus segera beroperasi. Menurut sang pengacara, Fanny telah diperiksa dokter spesialis tulang dan sebagai bukti, Chairul membawa foto rontgent dan surat keterangan dari dokter bersangkutan.

 Ketika majelis hakim bertanya kepada Fanny tentang keadaannya, Fanny menjawab bahwa dirinya memang sakit. "Ya, Saya Sakit Pak Hakim," katanya.

 Namun, majelis hakim yang beranggotakan tiga orang tersebut tidak langsung percaya begitu saja. Kemudian, hakim memanggil dokter tersebut untuk meminta keterangan secara jelas dan rinci. Hakim mencecar pertanyaan kepada dr Umaryanto SpOT.

 "Apakah penyakit yang diderita Fanny harus dioperasi? Lalu apa dampaknya kalau tidak dioperasi?" tanya Sulthoni.

 "Harus dioperasi Pak. Dampak jangka pendeknya akan terasa nyeri dan gerakan tubuhnya terganggu, sementara jangka panjangnya bisa mengakibatkan infeksi yang berlanjut," jawab Umaryanto.

 "Apa penyebab penyakit terdakwa? Terus kapan mau dioperasi?" tanya Sulthoni lagi. "Saya tidak tahu Pak. Mungkin besok (hari ini) di RS Theresia," jawab Umaryanto pendek.

*tribunjambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)