Raker antara Komisi XI DPR dan BI tiba-tiba diwarnai isu suap senilai Rp 100 miliar. Namun, isu yang sempat bikin rapat panas itu sudah diselesaikan secara “adat”. DPR ingin semuanya clear dan kembali ‘mesra’ dengan bank sentral.
Pada Selasa (14/12) malam, rapat kerja (raker) antara Bank Indonesia (BI) dan Komisi XI DPR yang sedianya membahas Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI), eh malah berbelok membahas isu suap Rp 100 miliar yang dituduhkan kepada Komisi XI DPR terkait pelaksanaan beberapa Rancangan Undang-undang (RUU) yang terkait BI.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menyebut nama Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Agus Santoso sebagai pihak yang menyebarkan isu tersebut. Komisi XI berpandangan bahwa Agus Santoso telah melakukan fitnah karena tuduhan suap itu tidak bisa dibuktikan.
“Agus (Ketua IPEBI) telah menyebarkan ke sana ke mari yang kemudian kita anggap ini jadi fitnah. Dia menyampaikan ada anggota Komisi XI yang meminta dana Rp 100 miliar. Karena kita tidak mau nama baik kita dirusak, makanya kita klarifikasi,” ujar Harry di Jakarta, kemarin.
Harry menceritakan, Agus Santoso mengungkapkan salah seorang anggota Komisi XI meminta dana Rp 100 miliar untuk melancarkan RUU yang sedang digodok antara Komisi XI dan BI. Kemudian, lanjut Harry, ketika dikonfrontir dengan anggota Komisi XI, ternyata isu suap itu tidak benar.
“Memang dia sebut satu anggota Komisi XI dan dalam pertemuan ini sudah di konfrontasi dimana anggota Komisi XI sudah bersumpah tidak pernah (meminta uang Rp 100 miliar-red),” jelas Harry.
Meski begitu, Harry bilang semua masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada pertemuan Selasa malam yang dihadiri Gubernur BI Darmin Nasution, jajaran Deputi Gubernur BI, serta perwakilan IPEBI.
“Secara umum kita selesaikan secara kekeluargaan, bahwa masing-masing pihak bertahan pada posisi masing-masing itu kenyataannya memang gitu,” ujarnya.
Ketua Pansus RUU OJK, Nusron Wahid menambahkan, isu suap sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Yang terpenting, si penyebar isu juga sudah meminta maaf kepada Komisi XI DPR. “Saya sebenarnya marah dengan isu itu. Namun, sebagai orang Islam, kami maafkan,” ujarnya
Nusron mengklaim seluruh anak buahnya yang tergabung dalam Anggota Panitia Khusus (Pansus) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersih dari praktik suap dan memiliki integritas tinggi.
“Kalau Pansus OJK saya jamin tidak ada serupiah pun (terima uang-red) dari pemerintah, BI, atau pihak mana pun, saya jamin serupiah pun. Kalau ada, saya pertaruhkan jabatan saya,” tegasnya.
Meski sudah diselesaikan, Harry Azhar rela dugaan suap dibawa ke ranah hukum apabila ada pihak yang masih mempersoalkannya. “Jadi silakan dibawa ke ranah hukum,” cetusnya.
Agus Santoso sendiri saat diminta tanggapan, menolak berkomentar. Agus menyatakan, kasus isu suap ini sudah selesai dan tidak akan diperpanjang.
“Saya no comment lah, ya itu biarkan saja lah,” ujar pengamat kebijakan publik ini kepada wartawan di Gedung BI, kemarin.
Dia menegaskan tidak akan mengungkapkan apapun mengenai masalah tersebut. “Kalau soal Rp 100 miliar saya tidak mau. Tanya saja Pak Harry (Wakil Ketua Komisi XI),” jelas Agus.
Menurutnya, semua sudah diselesaikan oleh politisi Partai Golkar yang memimpin pertemuan internal membahas isu suap Rp 100 miliar pada Selasa malam itu.
“Saya kira sudah selesai, stop sampai di sini saja. Semua tanya pak Harry saja,” tukasnya.
Pada Selasa (14/12) malam, rapat kerja (raker) antara Bank Indonesia (BI) dan Komisi XI DPR yang sedianya membahas Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI), eh malah berbelok membahas isu suap Rp 100 miliar yang dituduhkan kepada Komisi XI DPR terkait pelaksanaan beberapa Rancangan Undang-undang (RUU) yang terkait BI.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menyebut nama Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Agus Santoso sebagai pihak yang menyebarkan isu tersebut. Komisi XI berpandangan bahwa Agus Santoso telah melakukan fitnah karena tuduhan suap itu tidak bisa dibuktikan.
“Agus (Ketua IPEBI) telah menyebarkan ke sana ke mari yang kemudian kita anggap ini jadi fitnah. Dia menyampaikan ada anggota Komisi XI yang meminta dana Rp 100 miliar. Karena kita tidak mau nama baik kita dirusak, makanya kita klarifikasi,” ujar Harry di Jakarta, kemarin.
Harry menceritakan, Agus Santoso mengungkapkan salah seorang anggota Komisi XI meminta dana Rp 100 miliar untuk melancarkan RUU yang sedang digodok antara Komisi XI dan BI. Kemudian, lanjut Harry, ketika dikonfrontir dengan anggota Komisi XI, ternyata isu suap itu tidak benar.
“Memang dia sebut satu anggota Komisi XI dan dalam pertemuan ini sudah di konfrontasi dimana anggota Komisi XI sudah bersumpah tidak pernah (meminta uang Rp 100 miliar-red),” jelas Harry.
Meski begitu, Harry bilang semua masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada pertemuan Selasa malam yang dihadiri Gubernur BI Darmin Nasution, jajaran Deputi Gubernur BI, serta perwakilan IPEBI.
“Secara umum kita selesaikan secara kekeluargaan, bahwa masing-masing pihak bertahan pada posisi masing-masing itu kenyataannya memang gitu,” ujarnya.
Ketua Pansus RUU OJK, Nusron Wahid menambahkan, isu suap sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Yang terpenting, si penyebar isu juga sudah meminta maaf kepada Komisi XI DPR. “Saya sebenarnya marah dengan isu itu. Namun, sebagai orang Islam, kami maafkan,” ujarnya
Nusron mengklaim seluruh anak buahnya yang tergabung dalam Anggota Panitia Khusus (Pansus) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersih dari praktik suap dan memiliki integritas tinggi.
“Kalau Pansus OJK saya jamin tidak ada serupiah pun (terima uang-red) dari pemerintah, BI, atau pihak mana pun, saya jamin serupiah pun. Kalau ada, saya pertaruhkan jabatan saya,” tegasnya.
Meski sudah diselesaikan, Harry Azhar rela dugaan suap dibawa ke ranah hukum apabila ada pihak yang masih mempersoalkannya. “Jadi silakan dibawa ke ranah hukum,” cetusnya.
Agus Santoso sendiri saat diminta tanggapan, menolak berkomentar. Agus menyatakan, kasus isu suap ini sudah selesai dan tidak akan diperpanjang.
“Saya no comment lah, ya itu biarkan saja lah,” ujar pengamat kebijakan publik ini kepada wartawan di Gedung BI, kemarin.
Dia menegaskan tidak akan mengungkapkan apapun mengenai masalah tersebut. “Kalau soal Rp 100 miliar saya tidak mau. Tanya saja Pak Harry (Wakil Ketua Komisi XI),” jelas Agus.
Menurutnya, semua sudah diselesaikan oleh politisi Partai Golkar yang memimpin pertemuan internal membahas isu suap Rp 100 miliar pada Selasa malam itu.
“Saya kira sudah selesai, stop sampai di sini saja. Semua tanya pak Harry saja,” tukasnya.
*rakyatmerdeka.co.id
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)