BATANGHARI,JAMBI - Sengketa Pilkada Batanghari Siang Ini Diputuskan


Sengketa Pilkada Batanghari yang digugat dua pasangan calon akan diputuskan Mahkamah Konstitusi siang ini. "Berdasarkan jadwal sidang putusan jam 14.00," kata M Aris, Anggota KPU Batanghari kepada Tribun, Senin (6/12)

 Sidang terakhr dengan agenda putusan ini akan menjadi putusan tetap, dan akan menjawab apakah akan dilakukan pemilihan ulang, atau keputusan KPU Batanghari tentang penetapan pasangan Fattah-Sinwan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan semakin dikukuhkn MK.

 "Ini putusan final. Apapun hasilnya akan kita trima. Tapi kami dari KPU optimis keputusan KPU tidak akan dibtalkan MK," ujarnya.

 Ia juga menyebut, putusan ini akan menjawab kebenaran isu yang sudah beredar did masyarakat yan menyebutkan MK telah setuju dilakukan pemungutn suara ulang. "Hari ini akan menjadi penentuan kebenaran semua isu yang beredar," ungkapnya.

*tribunjambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)