Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) agaknya harus belajar kepada merpati, yang tak pernah ingkar janji. Maklum, kebiasaan menunggak pembayaran cicilan dana nasabah produk asuransi berbalut investasi Diamond Investa tampaknya sudah akut.
Yang terbaru, Bakrie Life belum juga membayar cicilan pokok ketiga (per September 2010) dan bunga sejak Juli hingga Oktober 2010. "Bakrie Life selalu terlambat bayar," keluh Anggota Tim Penyelamatan dan Pengembalian Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life Freddy Koeshariono, Selasa (16/11/2010).
Cicilan ketiga atau per September 2010 sebesar 6,25 persen dari dana setiap nasabah Danamond Investa. Ditambah bunga Juli hingga Oktober, diperkirakan total tunggakan Bakrie Life Rp 33 miliar.
Sebelumnya, pertengahan Oktober 2010 lalu, Bakrie Life sempat menyelesaikan kewajiban sebesar Rp 30 miliar. Namun pembayaran cicilan tersebut tidak berlanjut.
Lagi-lagi para nasabah hanya bisa pasrah seraya berharap Bakrie Life memiliki niat baik menyelesaikan masalah. "Padahal, restrukturisasi pembayaran ini merugikan kami, karena menurunkan manfaat bunga dari 13 persen menjadi 9,5 persen,” kata Freddy.
Menurut Anggota TP2DN Bakrie Life Yoseph, kewajiban Bakrie Life yang tersisa masih Rp 290 miliar kepada 250 orang nasabah Danamond Investa dengan nilai investasi di atas Rp 200 juta.
Sebelumnya, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan(Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengatakan, Bakrie Life terlambat membayar cicilan karena belum mendapatkan dana. Menurut Isa, Bapepam-LK sudah melayangkan surat teguran ke manajemen Bakrie Life.
Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto menyatakan, Bakrie Lilfe berjanji akan menyelesaikan kewajibannya. “Keterlambatan kali ini terjadi karena dananya masih diusahakan. Mudah-mudahan tidak lama lagi,” kata Timoer kepada KONTAN melalui pesan singkat.
Sekadar mengingatkan, Bakrie Life gagal bayar atas produk Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar. Sesuai Surat Kesepakatan Bersama, Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana dengan mencicil, yakni 25 persen di 2010, dibayar empat kali setiap akhir triwulan sebesar 6,25 persen dari dana nasabah. Sebesar 25 persen dilunasi pada 2011 dengan mekanisme serupa. Pembayaran terakhir sebanyak 50 persen di tahun 2012.
Yang terbaru, Bakrie Life belum juga membayar cicilan pokok ketiga (per September 2010) dan bunga sejak Juli hingga Oktober 2010. "Bakrie Life selalu terlambat bayar," keluh Anggota Tim Penyelamatan dan Pengembalian Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life Freddy Koeshariono, Selasa (16/11/2010).
Cicilan ketiga atau per September 2010 sebesar 6,25 persen dari dana setiap nasabah Danamond Investa. Ditambah bunga Juli hingga Oktober, diperkirakan total tunggakan Bakrie Life Rp 33 miliar.
Sebelumnya, pertengahan Oktober 2010 lalu, Bakrie Life sempat menyelesaikan kewajiban sebesar Rp 30 miliar. Namun pembayaran cicilan tersebut tidak berlanjut.
Lagi-lagi para nasabah hanya bisa pasrah seraya berharap Bakrie Life memiliki niat baik menyelesaikan masalah. "Padahal, restrukturisasi pembayaran ini merugikan kami, karena menurunkan manfaat bunga dari 13 persen menjadi 9,5 persen,” kata Freddy.
Menurut Anggota TP2DN Bakrie Life Yoseph, kewajiban Bakrie Life yang tersisa masih Rp 290 miliar kepada 250 orang nasabah Danamond Investa dengan nilai investasi di atas Rp 200 juta.
Sebelumnya, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan(Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengatakan, Bakrie Life terlambat membayar cicilan karena belum mendapatkan dana. Menurut Isa, Bapepam-LK sudah melayangkan surat teguran ke manajemen Bakrie Life.
Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto menyatakan, Bakrie Lilfe berjanji akan menyelesaikan kewajibannya. “Keterlambatan kali ini terjadi karena dananya masih diusahakan. Mudah-mudahan tidak lama lagi,” kata Timoer kepada KONTAN melalui pesan singkat.
Sekadar mengingatkan, Bakrie Life gagal bayar atas produk Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar. Sesuai Surat Kesepakatan Bersama, Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana dengan mencicil, yakni 25 persen di 2010, dibayar empat kali setiap akhir triwulan sebesar 6,25 persen dari dana nasabah. Sebesar 25 persen dilunasi pada 2011 dengan mekanisme serupa. Pembayaran terakhir sebanyak 50 persen di tahun 2012.
*kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)