Proyek pembangunan intake PDAM di Desa Sijenjang Kota Jambi yang didanai APBN tahun anggaran 2009 senilai Rp 7,2 miliar terbengkalai dan tidak bisa difungsikan. Anggota Komisi B DPRD Kota Jambi, Hamid Jufri, di Jambi, Kamis (18/11), mengatakan, proyek yang dibangun Dinas PU Provinsi Jambi itu hingga kini belum bisa difungsikan.
"Seharusnya pada 2010 intake PDAM yang berfungsi untuk penyaringan air Sungai Batanghari sebagai bahan baku air bersih untuk memenuhi kebutuhan air warga Jambi itu sudah bisa difungsikan," katanya.
Proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Jambi dan didanai APBN. Bila sudah selesai diserahkan kepada PDAM untuk pengelolaan selanjutnya.
Pembangunan intake PDAM itu bertujuan untuk memenuhi kekurangan air bersih bagi warga Jambi yang saat masih banyak terdapat daerah krisis air.
Kuat dugaan dalam pembangunan proyek itu juga tidak sesuai bestek dan sebelum dioperasikan juga telah terjadi kerusakan, seperti lantai bangunan yang sudah anjlok.
Selain itu, pompa air untuk menyedot dan memompakan air ke instalasi pengolahan air bersih juga belum ada, sehingga tidak bisa difungsikan.
Hamid Jufri mengatakan, Komisi B yang membidangi keuangan, minta aparat keamanan dan instansi terkait mengusut pembangunan proyek tersebut.
*tribunjambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)