NASIONAL - Lowongan Pekerjaan (Eds:IV)


PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2010, PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESRA TAHUN ANGGARAN 2010, PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA 2010


PENGUMUMAN
Nomor : 13/SESMA/X/2010155/KEP/WK/2008

Tentang

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2010


Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor : 247 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010, maka Badan Kepegawaian Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN PELAMAR

A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiiki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
8. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
9. Berkelakuan baik; Sehat jasmani dan rohani
10. Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia;
12. Bersedia untuk tidak menikah dan bagi perempuan untuk tidak hamil selama menjadi CPNS.

B. Persyaratan Khusus
1. Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda-tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditujukan
kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara dengan melampirkan :
a. Foto copy Sah Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah;
b. Foto copy Sah transkrip nilai akademik;
c. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar ;
2. Bagi pelamar berpendidikan, S.1 dan S.2 Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 2,75
3. Bagi pelamar berpendidikan, Diploma III, Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 2,6
4. Mempunyai Sertifikat TOEFL yang menunjukkan nilai minimal 400 yang masih berlaku
5. Berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar, kode jabatan dan lokasi yang dilamar serta
kode kualifikasi pendidikan; warna stopmap : untuk D3 Merah, S1 Kuning, S2 (Dokter) Biru.
6. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2010(*) dan atau 40
(empat puluh) tahun per 1 Desember 2010(*), bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang
menunjang kepentingan Nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
7. Lamaran langsung diserahkan kepada Sekretariat Tim Pengadaan CPNS BKN

C. Tempat dan Waktu Pendaftaran
1. Untuk Penerimaan Lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara (BKN), dibuka di dua tempat yaitu :
a. BKN Pusat pada Sekretariat Tim, Jalan Letjen Sutoyo No. 12 Cililitan, Jakarta Timur.
b. Kantor Regional II BKN Surabaya, Jalan Letjen S. Parman No. 6 Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
2. Waktu Pendaftaran : Penerimaan berkas Lamaran dimulai pada tanggal 5 s.d 20 Oktober 2010 dari pukul 09.00 s.d 15.00 WIB, pada hari kerja.

D. Pengumuman Seleksi Administrasi
1. Pengumuman Seleksi Administrasi, Bagi Pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 25 Oktober 2010, melalui Internet
(website BKN) www.bkn.go.id atau www.sesmabkn.com dan pada papan pengumuman di Loby Lantai Dasar Gedung Blok II, BKN Jalan
Letjen Sutoyo No, 12, Cililitan, Jakarta Timur dan papan pengumuman Kantor Regional II BKN Surabaya, Jalan Letjen S. Parman No. 6
Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
2. Pelamar yang dinyatakan lolos Administrasi, dapat langsung mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian, tanggal 26 s.d 27 Oktober 2010, dengan
menunjukkan tanda terima penyerahan berkas lamaran;
3. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Badan Kepegawaian Negara.

E. Pelaksanaan Ujian.
1. Bagi Pelamar yang mendaftar melalui Kantor Pusat BKN tempat Ujian dilaksanakan di Kantor Pusat BKN Jakarta dan bagi Pelamar yang
mendaftar melalui Kantor Regional II BKN tempat ujian di Kanreg II BKN Surabaya dengan Jadual Ujian Tahap I akan disampaikan pada saat
pengambilan kartu peserta;
2. Bagi yang lolos ujian tahap pertama akan mengikuti ujian tahap kedua dengan Jadual dapat dilihat pada papan pengumuman atau Website BKN
www.bkn.go.id atau www.sesmabkn.com bersamaan dengan pengumuman Hasil Tes Potensi
3. Setiap satu orang Pelamar tidak boleh mengikuti ujian pada dua lokasi, dalam satu Instansi.
4. Pelaksanaan Ujian tertulis dengan Metode CAT (Computer Assisted Test) yaitu Ujian langsung menggunakan Komputer.

F. Materi Ujian
1. Ujian tahap pertama Tes Kemampuan Dasar (TKD) meliputi :
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
b. Tes Bakat Skolastik (TBS)
c. Tes Skala Kematangan (TSK)
2. Bagi Peserta ujian TKD yang memperoleh nilai 275 keatas dapat mengikuti Tes Potensi (Psikotes)
3. Ujian Tahap Kedua meliputi :
a. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
b. Tes Potensi
c. Wawancara/ interview.

G. Lain-lain
a. Pelamar atau peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, tidak dipungut biaya;
b. Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2010, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat

Lihat formasi jabatan :
formasi

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESRA 2010


PENGUMUMAN
NOMOR : 83 /KMK/SES/X/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESRA
TAHUN ANGGARAN 2010


Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 213 Tahun 2010, tanggal 31 Agustus 2010, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2010, dengan ini diumumkan bahwa dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS Tahun 2010, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat membuka kesempatan bagi yang berminat menjadi CPNS dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan :

KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Penyusun Program dan Evaluasi - S1 Ekonomi Akuntansi
Penyusun Bahan Kerjasama Luar Negeri - S1 Hubungan Internasional
Pengelola Sistem dan Jaringan Informasi - S1 Desain Komunikasi Visual
Penerjemah - S1 Bahasa dan Sastra Inggris
Penyusun Bahan Rencana dan Program Kerja - S1 Ekonomi Akuntansi
Penghubung Antar Lembaga - S1 Sosiologi
Auditor - S1 Ekonomi Akuntansi / S1 Ekonomi Manajemen
Analis Bantuan Pemulihan Pasca Bencana - S1 Teknik Lingkungan
Analis Kesejahteraan Penyandang Cacat - S1 Ekonomi Manajemen
Analis Kesehatan dan Kecelakaan Kerja - S1 Kesehatan Masyarakat
Analis Pendidikan Non Formal - S1 Pendidikan Luar Sekolah
Analis Kesehatan Fisik Keluarga - S1 Ekonomi Pembangunan
Analis Kemitraan dengan Lembaga Asing - S1 Sastra Inggris
Pranata Humas - D3 Manajemen Informasi dan Dokumen
Pranata Komputer - D3 Manajemen Informatika
Verifikator Keuangan - D3 Akuntansi
2. Persyaratan pelamar :
a. Persyaratan Umum :
Warga Negara Indonesia;
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri;
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
Berkelakuan baik;
Sehat jasmani dan rohani.
b. Persyaratan Khusus;
Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi (dengan menunjukkan akreditasinya) atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas;
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berpendidikan S1 minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dan pelamar berpendidikan D3 minimal 2,50 (dua koma lima puluh).
Batas usia bagi pelamar serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2010.
3. Ketentuan Pengajuan Lamaran :
a. Surat Lamaran :
Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan dibubuhi meterai (Rp.6.000,-) ditujukan kepada : Yth. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, dengan melampirkan :
Foto copy ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang serta dapat menunjukkan akreditasinya;
Foto copy transkrip nilai akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah dan dilegalisasi;
Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan dilegalisasi;
Daftar Riwayat Hidup singkat;
Pengalaman kerja berkaitan dengan jabatan yang dilamar;
Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar (terbaru) dan nama pelamar ditulis di bagian belakang foto;
Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,- yang menyatakan bahwa pelamar mempunyai kemampuan dalam bidang IT/Komputer, sesuai kemampuannya yang meliputi: MS Word, MS Exel, Power Point dan E-mail/Internet.
b. Lamaran dimasukkan ke dalam stop map berwarna :
Biru untuk tingkat S1;
Kuning untuk tingkat D3.
c. Pendaftaran :
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 5 sampai dengan 15 Oktober 2010;
Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu jabatan.
Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam amplop coklat ukuran folio/kwarto yang ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan di sudut kanan atas amplop ditulis dengan jelas kode jabatan yang dilamar.
Lamaran langsung diserahkan kepada Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Kesra.
Tempat pendaftaran pada Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat.
Waktu pendaftaran setiap hari kerja, dibuka mulai pukul 10.00 s/d 15.00 WIB
4. Seleksi Administrasi berkas lamaran :
a. Panitia akan melakukan seleksi terhadap berkas lamaran yang masuk dan melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai IPK serta asal Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan;
b. Jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administratif sebanyak-banyaknya 15 X jumlah lowongan formasi;
c. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administratif akan diumumkan melalui situs internet resmi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan alamat http://www.menkokesra.go.id dan papan pengumuman pada hari Rabu, tanggal 20 Oktober 2010;
d. Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan seleksi administratif, diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian sebagai syarat mengikuti ujian.
e. Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh Peserta Ujian di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Merdeka Barat Nomor 3 Jakarta Pusat, dengan menunjukkan tanda terima penyerahan berkas lamaran. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian kepada pihak lain, maka diperlukan Surat Kuasa bermeterai Rp.6.000,-dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
f. Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian dijadwalkan pada hari Senin s/d Rabu, tgl. 25 s/d 27 Oktober 2010, pukul 11.00 s/d 15.00 WIB, di Ruang Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta Pusat.
5. Materi dan Jadwal Ujian :
a. Materi Ujian tertulis, meliputi :
1) Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari :
a) Tes Pengetahuan Umum (TPU);
b) Tes Bakat Skolastik (TBS);
c) Tes Skala Kematangan (TSK).
2) Tes Bahasa Inggris.
b. Ujian tertulis akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 30 Oktober 2010.
c. Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan seleksi tertulis diharuskan mengikuti wawancara, yang waktunya akan ditentukan kemudian.

6. Lain-lain :
a. Pelamar/peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
b. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
c. Lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
d. Bagi mereka yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi namun mengundurkan diri diwajibkan untuk mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia dan dibayarkan kepada Kas Negara sebesar Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah).
e. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA

JALAN MEDAN MERDEKA BARAT NO.3 JAKARTA PUSAT 10110
TELEPON 3459444 (HUNTING) FAKSIMILE 3453289, 3843768
WEBSITE : http://www.menkokesra.go.id e-mail : informasi@menkokesra.go.id

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA 2010


PENGUMUMAN
NOMOR : PENG- 001/C.4/Cp.2/09/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2010

 
Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran Pengadaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS)Tahun Anggaran 2010 untuk mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang akan ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia sebanyak 1.583, dengan perincian sebagai berikut:
Calon Jaksa (III/a) – S.1 Hukum ( Ilmu Hukum / Hukum : Perdata, Pidana, Tata Negara, Administrasi Negara, Internasional dan Bisnis / Ekonomi) – 150 orang
Operator Komputer (II/c) – Diploma III Komputer – 142 orang
Verifikasi Keuangan (II/c) – Diploma III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan – 110 orang
Pengadministrasi Perkara (II/c) – Diploma III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum – 40 orang
Pranata Humas (II/c) – Diploma III Komunikasi – 31 orang
Pengaman Tahanan dan Barang Bukti (II/a) – SMU atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengaman – 650 orang
Pengemudi Kendaraan Tahanan (II/a) – SMU atau sederajat plus keahlian Mengemudi, Untuk Laki-Laki – 460 orang

I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
10. Bersedia melepaskan dari Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
11. Lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

B. Persyaratan Khusus.
1. Pelamar Sarjana (S.1)
a. Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d. Berijazah komputer pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet.
e. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai TOEFL minimal 400 atau IELTS minimal 5;
f. Telah memiliki Ijazah S.1 sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
g. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk propinsi tertentu yang akan ditetapkan oleh Jaksa Agung RI.
h. Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.

2. Pelamar Diploma III
a. Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d. Berijazah computer pada program microscoft office.
e. Telah memiliki Ijazah D.III sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
f. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
g. Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.

3. Pelamar Lulusan Sekolah Menengah Umum atau sederajat
a. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
c. Memiliki Sertifikat ketrampilan Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan bagi pelamar Pengaman Tahanan dan Barang Bukti atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A bagi pelamar Pengemudi Kendaraan Tahanan;
d. Memiliki nilai dalam Ijazah minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol) atau Nilai Rata-Rata Ujian Nasional ( NEM/NUN/UAN) minimal 5,00 (lima koma nol nol).
e. Khusus untuk Formasi Pengemudi Kendaraan Tahanan hanya menerima pelamar laki-laki.

4. Bagi pelamar S.1 (Sarjana Hukum) pada persyaratan Khusus harus berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk perguruan tinggi asal propinsi ( Kejaksaan Tinggi ) tertentu yang ditetapkan oleh Jaksa Agung (terakreditasi minimal C) dan mendaftar di Kejaksaan Tinggi setempat adalah sebagai berikut :
- Kejaksaan Tinggi Papua
- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
- Kejaksaan Tinggi Gorontalo

5. Bagi pelamar selain Sarjana Hukum bersedia menyatakan tidak akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai dan dilampirkan dalam berkas pada saat mengajukan lamaran.

6. Bagi pelamar Sarjana Hukum (calon jaksa) apabila diterima sebagai CPNS Kejaksaan RI tidak otomatis dapat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tetapi harus lulus seleksi sebagai peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

II. BERKAS LAMARAN

A. Setiap pelamar harus mendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan), dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran, yang terdiri dari :
1. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
2. Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri
3. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi pelamar S.I, D.III dan SMU atau sederajat sebagai berikut :
* Universitas oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
* Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik
* Akademi dan Politeknik oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik
* SMU atau sederajat oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan ( bagi lulusan SMU atau sederajat Negeri ), oleh Kepala Sekolah dan Kabid / Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kab / Kota ( bagi lulusan SMU atau sederajat Swasta ).

4. Foto copy sertifikat / Ijazah komputer (bagi pelamar S.1 dan D.III), Sertifikat Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A (bagi pelamar SMU atau sederajat ) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.

5. Foto copy sertifikat / Ijazah TOEFL bahasa Inggris yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan (bagi pelamar S.1)

6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI yang telah dilegalisir yang berlaku pada saat melamar.

7. Foto copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.

8. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah (asli dan foto copy)

9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan foto copy) bagi pelamar S.1 dan D.III.

10. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 10 lembar (laki-laki tidak berambut panjang)

11. Kecuali pelamar S.1 Hukum (calon Jaksa) membuat Surat Pernyataan bersedia tidak akan mengikuti Pendididkan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

12. Surat pernyataan bersedia di tempatkan dikantor Kejaksaan seluruh Indonesia

B. Masing-masing berkas lamaran dimasukan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

S.1 Hukum (Calon Jaksa) warna merah
D.III Komputer warna hijau
D.III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan warna kuning
D.III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum warna putih
D.III Komunikasi warna coklat
SMU atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatiahan Satuan Pengaman dan Mengemudi warna biru

III. PENDAFTARAN

A. Tempat pendaftaran :

Bertempat di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
a. Kejaksaan Agung di Jakartamenerima pendaftaran pelamar yang memiliki KTP DKI Jakarta.
b. Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima pendaftaran bagi pelamar yang memiliki KTP di wilayah Kejaksaan Tinggi setempat,

B. Waktu Pendaftaran :
Hari : Selasa s/d Kamis
tanggal : 5 s/d 7 Oktober 2010
Jam : pukul 08.00 s/d 12.00 dan 13.00 s/d 15.00 waktu setempat.

C. Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) :

Bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian ( KTPU ) dan ditandatangani oleh peserta yang bersangkutan untuk disesuaikan dengan Tanda tangan peserta saat mengikuti ujian.

IV. UJIAN PENYARINGAN

A. Peserta Ujian
Pendaftar yang telah memperoleh KTPU (Kartu Tanda Peserta Ujian) berhak mengikuti Ujian Penyaringan.

B. Pelaksanaan Ujian
Ujian penyaringan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap dengan system gugur, sebagai berikut :

1. Ujian Tahap I (Ujian Akademik) yaitu :

1.1. Tempat Ujian

Tempat ujian bertempat di Kejaksaan Agung RI dan masing-masing Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia tempat peserta mendaftar.

1.2. Mata Ujian Tingkat S.1 dan D.III yaitu :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)

b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
- Tes Pengetahuan Akademik

1.3. Mata Ujian Tingkat SMU atau sederajat yaitu :

Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)

1.4. Jadual pelaksanaan ujian

1.5. Peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap I berhak mengikuti ujian tahap II.

2. Ujian / test tahap II :

2.1. Peserta Ujian
Peserta yang dapat mengikuti ujian tahap II adalah peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi tahap I.

2.2. Jenis ujian tahap II meliputi :

a. Bagi pelamar tingkat S.1 meliputi :
- Psikotest
- Kesehatan
- Wawancara

b. Bagi pelamar D.III meliputi :
- Kesehatan
- Wawancara
- Ketrampilan / Keahlian

c. Bagi pelamar SMU atau sederajat meliputi :
- Kesehatan
- Wawancara
- Ketrampilan / Keahlian

2.3. Waktu dan tempat ujian Tahap II

a. Untuk pelamar D.III dan SMU atau sederajat dilaksanakan di Kejaksaan Agung bagi peserta dari Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi bagi peserta dari masing-masing Kejaksaan Tinggi.
b. Untuk pelamar S.1 pelaksanaan ujian tahap II bertempat di 6 sentra sebagai berikut :

1. Kejaksaan Agung bagi peserta yang mendaftar dari :

- Kejati Jawa Barat
- Kejati Banten
- Kejati Jawa Tengah
- Kejati D.I Yogyakarta
- Kejati Kalimantan Barat
- Kejaksaan Agung

2. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagi peserta yang mendaftar dari :

- Kejati Aceh
- Kejati Sumatera Utara
- Kejati Sumatera Barat
- Kejati Riau
- Kejati Kepulauan Riau

3. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bagi peserta yang mendaftar dari :

- Kejati Jambi
- Kejati Sumatera Selatan
- Kejati Bengkulu
- Kejati Lampung
- Kejati Kepulauan Bangka Belitung

4. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bagi peserta mendaftar dari :

- Kejati Jawa Timur
- Kejati Kalimantan Selatan
- Kejati Kalimantan Tengah
- Kejati Kalimantan Timur
- Kejati Bali
- Kejati Nusa Tenggara Barat
- Kejati Nusa Tenggara Timur

5. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bagi peserta mendaftar dari :

- Kejati Sulawesi Utara
- Kejati Sulawesi Tengah
- Kejati Sulawesi Tenggara
- Kejati Sulawesi Selatan
- Kejati Gorontalo
- Kejati Maluku
- Kejati Maluku Utara

6. Kejaksaan Tinggi Papua bagi peserta yang mendaftar dari Papua.

a. Penentuan lulus tahap I dan tahap II ditentukan oleh Rapat Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Tahun Anggaran 2010.
b. Pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap II diwajibkan mengikuti test bebas Narkoba.
c. Peserta yang dinyatakan tidak lulus test bebas Narkoba dinyatakan gugur dan hanya pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap I , tahap II dan lulus test bebas Narkoba yang akan diusulkan untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) di BKN
d Apabila usul untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ditolak oleh BKN karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN misalnya : usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan keabsahan ijazah maka peserta yang bersangkutan kelulusannya dinyatakan gugur.
e. Pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar, yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, apabila telah memperoleh NIP dan diangkat menjadi CPNS, maka kelulusan dan pengangkatannya dinyatakan gugur / dibatalkan.

V. LAIN-LAIN

1. Bagi peserta yang mengikuti seleksi, biaya yang timbul untuk pemeriksaan psikotest, kesehatan, test bebas Narkoba dan biaya perjalanan, penginapan, akomodasi lain keperluan peserta selama mengikuti tes ditanggung masing-masing peserta.
2. Lamaran harus dibawa langsung oleh yang bersangkutan pada waktu pembukaan penerimaan lamaran untuk dilakukan seleksi persyaratan lamaran.
3. Surat lamaran yang tidak memenuhi persyaratan akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
4. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan, telah lulus dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI untuk arsip Kejaksaan Agung RI dan yang tidak lulus berkas lamaran tidak dapat diambil kembali.
5. Apabila peserta mengundurkan diri, tidak bersedia mengikuti ujian atau telah dinyatakan lulus tetapi tidak bersedia diangkat menjadi CPNS Kejaksaan RI, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis dan disampaikan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
6. Para pelamar diharapkan tidak memenuhi atau tidak tergiur dengan bujuk rayu atau janji yang dapat meluluskan dengan imbalan tertentu dari siapapun.

Jakarta, 23 September 2010
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
SELAKU
SEKRETARIS PANITIA PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN RI
MUH. ALI MUTHOHAR, SH.MH
JAKSA UTAMA MADYA NIP. 195511101981031006

Baca pengumuman lengkap disini:
info
 *Sumber: http://loker-favorit.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)