JAMBI - Pemilik 1.150 Ekstasi Menyamar Pakai Wig


Salah satu tersangka pemilik 1.150 butir pil ekstasi, Alamsah, yang ditangkap anggota Satuan Narkoba Polresta Jambi, Selasa (12/10) kemarin, ternyata sempat memakai wig (rambut palsu) untuk mengelabui polisi.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Agus Suryono mengatakan, sewaktu hendak ditangkap tersangka sempat masuk ke rumah salah seorang warga dan mengancam pemilik rumah agar tidak memberitahukan keberadaannya kepada polisi. Saat itu Alamsah ditangkap saat bersembunyi di kamar di rumah warga dalam kondisi berbaring di ranjang dengan menggunakan rambut palsu.

Dijelaskan Agus, saat ditangkap tersangka kedapatan menyimpan ekstasi di rumahnya di kawaasan Legok sebanyak 900 butir pil ekstasi warna kuning, 203 butir pil ekstasi warna pink dan 47 butir pil ekstasi warna ungu dengan jumlah total 1.150 butir.

Selain ekstasi, dari tangan tersangka juga turut disita sabu-sabu sebanyak 5 paket kecil yang disimpan di 2 taperware berwarna biru dan putih. Tersangka diamankan bersama dengan seorang temannya, Aswan yang saat ini berada di Polsek Telanaipura.

“Awalnya target kami hanya Alamsah dan kebetulan salah seorang temannya sedang berada dirumahnya dan menggunakan narkoba,” ujar Agus, Rabu (13/10).

*Sumber:infojambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)