JAMBI - Kakek Cabuli Bocah, Keluarga Korban Kecewa Pada Polisi


Tua-tua keladi. Pepatah ini tepat diberikan pada Udin (78). Warga Lorong Vidya RT 05, Paal Merah Lama, Jambi Selatan, Kota Jambi itu diduga mencabuli bocah perempuan, sebut saja Bunga (7). Sang kakek pun dilaporkan ke polisi.

Ibu korban, Eti, mengaku kecewa pada polisi, karena laporan mereka tidak ditindak-lanjuti. Kekecewaan timbul lantaran polisi belum memanggil seorangpun saksi, padahal semua bukti sudah diserahkan. “Kata polisi saksi-saksi akan dipanggil. Tapi sampai sekarang belum ada polisi yang menghubungi pihak keluarga,” ujar Eti.

Sejumlah bukti terkait kasus perkosaan tersebut, seperti visum dan pakaian korban sudah diserahkan pada polisi. Menariknya lagi, sang kakek tidak ditahan.

Cerita pencabulan yang terjadi 13 Oktober itu bermula dari anak semata wayang Eti tersebut pergi les ke rumah gurunya. Di tengah jalan Bunga dicegat Udin, dipanggil dan dipeluk dari belakang. Resleting celana Bunga dibuka oleh Udin, dan kemaluannya “diganggu” dengan tangan.

Hasil visum menyebutkan kemaluan Bunga dimasuki benda tumpul, tapi tidak sampai robek. Bunga tidak berani mengadukan kejadian itu pada ibunya, karena diancam Udin dan diberi uang Rp 5 ribu. Namun Eti curiga melihat jalan anaknya tidak seperti biasa.

Bunga akhirnya mengaku setelah ibunya melihat kemaluan anaknya bengkak saat kencing. Menurut Bunga, kejadian itu bukan pertama kali dilakukan Udin. Sebelumnya Udin pernah mencubit kemaluan Bunga. “Kami khawatir makin banyak korban Udin, karena sampai sekarang dia masih berkeliaran,” ungkap Eti.

Keluarga Bunga pernah memanggil Udin menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan, namun Udin bersikeras tidak melakukan perbuatan cabul. Udin menyatakan menganggap Bunga cucunya, karena kakek Bunga temannya.

Eti yang berstatus janda mengungkapkan sering menerima SMS. Isinya rayuan ajakan menikah. Setelah dilacak ternyata nomor itu milik Udin.

Kakek Bunga yang pensiunan polisi sejak 1994, Kadar Susilo, mengaku kecewa pada polisi yang tidak menanggapi laporan tentang dugaan pencabulan terhadap cucunya. “Saya sudah 30 tahun mengabdi di Polri. Tapi balasannya seperti ini. Bagaimana kalau kejadian itu dialami anak-cucu mereka,” tandas Kadar.

Menanggapi kasus itu belum ada pernyataan dari kepolisian. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi, Ipda Sri Kurniawati menyatakan tidak berwenang memberi keterangan. “Saya tidak boleh lagi memberi penjelasan. Silahkan tanya langsung ke Wakasat Reskrim,” jawabnya via SMS.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Dhoni Agustama yang dihubungi melalui ponselnya tidak ada jawaban. Ditelpon tidak diangkat dan SMS tidak dibalas.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah tidak bisa memberi komentar soal kejadian tersebut. Menurutnya kejadian itu ditangani oleh Polresta Jambi.

*Sumber:infojambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)