NASIONAL - Buat Apa Saja Gaji Besar Para Pekerja Asing



Para ekspatriat di Indonesia mengantongi gaji puluhan juta setiap bulannya. Tidak sedikit juga yang di atas Rp100 juta. Ingin tahu dipakai buat  apa saja uang yang mereka dapatkan?

Sebagian besar para ekspatriat ini ternyata menggunakan gaji yang diterimanya untuk konsumsi. Angka konsumsi mencapai 49 persen dari total pendapatan.

Hasil Survei Tenaga Kerja Asing 2009 yang dipublikasikan Bank Indonesia akhir pekan ini mengungkapkan sebagian besar konsumsi tersebut umumnya digunakan untuk keperluan makan, hiburan, rekreasi dan olahraga.

Sisa pendapatan mereka sebesar 31 persen ditabung, dan sisanya 20 persen lagi dikirim ke negara asalnya (remitansi).
Rata-rata pendapatan para ekspatriat ini antara Rp25 juta sampai Rp50 juta. Itu belum termasuk tunjangan. Gaji lebih tinggi lagi didapat pekerja asing yang menjabat posisi direktur atau manajer. gaji mereka antara Rp 75 juta sampai Rp100 juta. Bahkan ada yang bergaji di atas Rp125 juta.

Survei BI dilakukan terhadap 365 pekerja asing yang berdomisili di kota-kota di Pulau Jawa, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau/Riau dan Bali.

Dibeberkan pula, sebagian  besar perusahaan pembayar gaji pekerja asingnya adalah perusahaan di Indonesia (57 persen) dan mayoritas dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening bank di Indonesia (67 persen). Sementara itu, jumlah responden yang pembayaran gajinya dilakukan oleh kantor pusatnya di luar negeri hanya sebesar 20 persen.

Aksesibilitas pekerja asing terhadap sektor perbankan juga cukup tinggi. Hal ini tercermin dari banyaknya responden (90 persen) yang menggunakan bank sebagai sarana penyimpanan uangnya dan hanya sebagian kecil (10 persen) yang tidak menyimpan uangnya di bank.

Alasan responden tidak menggunakan jasa perbankan utamanya berkaitan dengan alasan birokrasi (37  persen) yaitu keengganan mereka mengurus kelengkapan surat-surat dan dokumen yang diperlukan.

Pengiriman Uang


Sebagian besar pekerja asing juga menyatakan melakukan pengiriman uang ke negara asalnya (58 persen) dan pada umumnya dilakukan secara rutin (53 persen). Responden yang melakukan remitansi sebagian besar berada pada level jabatan manajer (36 persen) dan direktur (21 persen).
Adapun menurut frekuensi remitansinya, level jabatan direktur lebih banyak melakukan remitansi secara rutin (60 persen), sedangkan level jabatan yang paling sedikit melakukan remitansi secara rutin adalah kelompok jabatan profesional (47 persen).

Rata-rata nilai remitansi yang dilakukan responden umumnya kurang dari Rp10 juta (41 persen). Jika dibandingkan dengan rata-rata gaji TKA sebesar Rp25 juta – Rp50 juta/bulan, maka porsi dari gaji yang dikirim ke negara asalnya berkisar antara 20 persen - 40 persen.

Berdasarkan level jabatannya, jumlah pekerja yang paling banyak melakukan remitansi kurang dari Rp10 juta adalah supervisor (64 persen) dengan persentase remitansi terhadap gaji rata-rata sebesar 23,1 persen. Sementara itu pada kelompok jabatan profesional, sebanyak 5 persen responden melakukan remitansi dengan nilai rata-rata di atas Rp125 juta dan persentase remitansinya sebesar 49,9 persen.

*Sumber:vivanews.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)