BUNGO,JAMBI - Penarikan Saham Pemkab Tunggu Hasil Audit


Pemerintah Kabupaten Bungo masih harus bersabar untuk segera meneriha hasil penjualan sahamnya. Karena penarikan saham sebesar 30 persen dari BUMD itu masih menunggu hasil audit.

”Sekarang masih dalam proses audit, tujuannya untuk mengetahui hasil dan keuntungan yang telah didapatkan sejak 2009 lalu,” jelas Bupati Bungo, Zulfikar Achmad.

Menurut Bupati, dari hasil keuntungan dari saham Hotel Bungo Plaza tersebut, Pemkab mendapat dua buah ruko dan uang beberapa miliar.
“Ada beberapa miliar yang telah kita dapatkan, tapi saya tidak tahu berapa angka jelasnya,” ujar Bupati.

Dijelaskan Bupati, setelah saham dijual, Pemkab kembali akan mendapat delapan unit ruko dan ditambah hasil keuntungan untuk tahun berjalan 2010 ini.

Sementara Anggota DPRD Bungo, H Kamal menjelaskan, proses audit dari akuntan publik harus sejalan dengan undang-undang NO. 4 tahun 2007. Yaitu tentang perseroan terbatas. Kemudian sesuai saran BPKP NO.S-4476/PW05/4/2010 tentang petunjuak pengambil alihan saham PT. Permata Bungo Plaza.

Menurut Manager Operasional Hotel Bungo Plaza, Ireng Maulana, pendapatan hotel tiga lantai itu mencapai Rp 900 juta per bulan. Dari omset tersebut, Pemkab Bungo mendapat keuntungan berkisar Rp 200 juta per bulannya.

Ireng Sangat menyayangkan kalau saham ini sampai dijual. Karena aset itu sangat berpotensi menambah pemasukan Pemkab Bungo.
”Ada sekitar Rp 4 sampai 5 Miliar keuntungan pertahun didapat Pemkab,” tegas Ireng.

*Sumber:infojambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)