skip to main |
skip to sidebar
Kekerasan fisik dan seksual terhadap Winfaidah, TKI asal Lampung oleh kedua majikannya di Penang harus ditanggapi serius oleh pemerintah. Mengingat, kasus seperti Winfaidah bukanlah yang pertama kalinya terjadi terhadap para TKI di negeri jiran tersebut.
"Mestinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menelepon Najib (Perdana Menteri Malaysia). Katanya serumpun, tetapi kenapa selalu yang dihadapi seperti ini," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah kepada Okezone, Senin (20/9/2010) malam.
Menurut Anis, kasus Winfaidah bisa memicu kembali sensitifitas nasionalisme di Indonesia dan pembangunan opini bahwa kita memang berhadap-hadapan dengan Malaysia. Ini pembelajaran bagi pemerintah kita, katanya.
Dalam rapat kabinet Senin kemarin, Presiden secara khusus menyinggung kasus yang menimpa Winfaidah. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden telah menerima laporan dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Dai Bachtiar mengenai hal tersebut.
Maraknya kasus penyiksaan terhadap TKI di Malaysia sebenarnya telah direspons pemerintah dengan moratorium pengiriman sejak 26 Juni 2009. Namun, selama moratorium pengiriman melalui jalur-jalur tikus atau ilegal masih saja terjadi. Anis mengatakan, selama pemberlakuan moratorium TKI yang masuk ke Malaysia masih mencapai 5.000 orang.
*Sumber:www.okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)