Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera melakukan pembenahan ke dalam khususnya kualitas di lingkaran dalam Istana Negara. Keteledoran menyiapkan Keppres pengangkatan Jaksa Agung di awal pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II karena salah menafsirkan UU dan hukum administrasi negara, tidak boleh terulang kembali.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, Senin (27/9). "Sebab, ujian atas kearifan dan ketegasan Presiden SBY memasuki tahap yang krusial khususnya menyangkut bidang penegakan hukum, progres memerangi mafia hukum dan korupsi, serta menyangkut stabilitas keamanan nasional," tutur anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Bambang menandaskan meskipun Presiden legowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas status Hendarman Supandji, tetapi bukan berati persoalan selesai. Ada konsekuensi yang harus dijelaskan kepada publik, kedudukan hukum dari berbagai kebijakan yang telah diambil Kejagung selama masa jabatan yang tidak memiliki dasar hukum tersebut.
Berkenaan dengan kasus mafia hukum dan pengangkatan Wakil Jaksa Agung Darmono sebagai pelaksana tugas harian (Plt) Jaksa Agung, Bambang menilai Presiden juga patut menggaris bawahi kasus penggelapan pajak yang melibatkan petinggi Kejagung yang terkesan dilindungi sehingga sejumlah fakta penting kasus Gayus tak terungkap di pengadilan.
"Ini bukti peran mafia hukum masih kuat, kalau Plt Jaksa Agung tidak mampu mendorong pengungkapan kasus ini, Presiden patut mempertimbangkan mencabutnya supaya komitmen beliau tidak dipandang verbalitas semata," tandas Bambang.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, Senin (27/9). "Sebab, ujian atas kearifan dan ketegasan Presiden SBY memasuki tahap yang krusial khususnya menyangkut bidang penegakan hukum, progres memerangi mafia hukum dan korupsi, serta menyangkut stabilitas keamanan nasional," tutur anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Bambang menandaskan meskipun Presiden legowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas status Hendarman Supandji, tetapi bukan berati persoalan selesai. Ada konsekuensi yang harus dijelaskan kepada publik, kedudukan hukum dari berbagai kebijakan yang telah diambil Kejagung selama masa jabatan yang tidak memiliki dasar hukum tersebut.
Berkenaan dengan kasus mafia hukum dan pengangkatan Wakil Jaksa Agung Darmono sebagai pelaksana tugas harian (Plt) Jaksa Agung, Bambang menilai Presiden juga patut menggaris bawahi kasus penggelapan pajak yang melibatkan petinggi Kejagung yang terkesan dilindungi sehingga sejumlah fakta penting kasus Gayus tak terungkap di pengadilan.
"Ini bukti peran mafia hukum masih kuat, kalau Plt Jaksa Agung tidak mampu mendorong pengungkapan kasus ini, Presiden patut mempertimbangkan mencabutnya supaya komitmen beliau tidak dipandang verbalitas semata," tandas Bambang.
*Sumber:www.mediaindonesia.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)