Bupati Merangin H. Nalim kembali akan menindak tegas keberadaan warga pendatang dari Sumatera Selatan dan Bengkulu di kawasan hutan lindung, karena sudah sangat meresahkan.
Menurut Bupati, ratusan hektar hutan lindung di Kecamatan Lembah Masurai dan Jangkat sudah dirambah lebih dari 15 ribu warga pendatang tersebut, sehingga sangat mengusik ekosistem dunia.
Untuk menindak warga pendatang itu, 30 Septembar 2010 bupati akan mengerahkan lebih dari 300 orang personil dari TNI, Polri, Polhut dan instansi terkait.
”Nanti juga akan turun tim dari Provinsi Jambi dan pusat. Kita minta dengan penuh kerelaan warga pendatang itu kembali ke daerah asalnya atau pindah dari kawasan tersebut sebelum tim penertiban turun,” kata Bupati.
Dijelaskannya, penertiban itu akan terus dilakukan secara berkala sampai kawasan hutan lindung yang digarap benar-benar dikosongkan oleh warga pendatang. Hutan lindung yang telah gundul akan kembali ditanami dengan pohon hutan, sehingga kondisi dan fungsinya akan kembali seperti semula sebagai paru-paru dunia.
Sebelumnya, bupati secara persuasif telah melakukan pendekatan dengan para warga pendatang untuk tidak merambah hutan lindung Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) dan kawasan hutan produksi (HP) disekitarnya.
Bupati telah melakukan tindakan sosialisasi, pendataan, pertemuan di Kantor Camat Lembah Masurai dan penyuluhan bersama Muspida terhadap warga pendatang agar tidak lagi menggarap hutan lindung. Bahkan, dihadapan bupati dan unsur Muspida, warga pendatang juga telah membuat surat pernyataan untuk segera meninggalkan kawasan hutan lindung, TNKS dan hutan produksi yang dirambah.
Lebih dari itu tindakan persuasif dan pencegahan serta surat edaran juga sudah dilakukan agar warga pendatang keluar dari kawasan hutan lindung paling lambat 30 Septembar 2010. Namun pendekatan yang dilakukan bupati, tidak membuahkan, sehingga perlu penanganan lebih lanjut.
Untuk menertibkan warga pendatang itu, bupati minta dukungan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin, terutama warga di kawasan Lembah Masurai dan Jangkat. Warga setempat diminta untuk tidak sekali-kali menjual lahan hutan produksi, hutan lindung dan TNKS kepada warga pendatang.
”Saya yakin warga setempat telah bersusah payah menjaga hutan lindung, tapi tiba-tiba muncul warga pendatang yang justru berani merusak keberadaan hutan lindung di Merangin,” terang Bupati.
*Sumber:www.infojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)