Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H Fachrori Umar, menilai kehadiran para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama kerja pasca liburan Idul Fitri 1431 H cukup baik. Penilaian itu disampaikan berdasar hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Fachrori ke sejumlah instansi, Selasa (14/9).
Sidak bersama Sekda Provinsi Drs AM Firdaus MSi antara lain dilakukan ke Rumah Sakit Raden Mathaher (RSRM) dan Kantor Sistem Adminitrasi Satu Atap (Samsat) Kota Jambi. “Kehadiran PNS pasca lebaran masih cukup baik. Kalaupun ada yang tidak masuk itu karena cuti tahunan, cuti hamil/melahirkan dan sakit serta izin,” ujarnya.
Di RSRM wagub meninjau pelayanan di setiap klinik, seperti klinik mata, kebidanan dan kandungan, penyakit dalam dan klinik jantung. Zal penyakit dalam, bedah dan ruang Intensive Care Unit (ICU) juga ditinjau.
Wagub disambut oleh Direktur RSRM, dr H Ali Imron Mukhsin SPPD, dan sempat berdialog dengan beberapa pasien. Kepada pengelola rumah-sakit yang sedang membenahi fasilitas rumah-sakit Fachrori mengingatkan agar mereka mendahulukan bangunan yang sangat mendesak, seperti ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ICU.
Dari RSRM wagub dan rombongan sidak ke Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Jambi. Di kantor itu berpegawai 264 orang itu terdapat 243 pegawai yang hadir. Yang tidak hadir ada 21 orang, dengan rincian cuti 11 orang, sakit 5 orang dan izin 3 orang. Dua orang lainnya membolos.
Sidak dilanjutkan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Provinsi Jambi. Dari 374 pegawai, 24 orang tidak masuk kantor pada hari pertama kerja pasca lebaran. Di kantor itu tidak ada yang bolos, hanya saja ada yang terlambat datang ke kantor 5 orang.
Pegawai yang paling banyak membolos pada hari pertama kerja pasca lebaran adalah di dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar) Provinsi Jambi. Dari 137 pegawainya, 24 orang tidak hadir, yang 14 diantaranya tanpa keterangan.
Di dinas pekerjaan umum (PU), jumlah pegawai yang tidak masuk kantor mencapai seperempat dari 415 orang total jumlah pegawainya. Diantaranya 107 pegawai yang tidak hadir, 94 orang dikabarkan sedang dinas ke lapangan.
Sidak berakhir di Kantor Samsat Kota Jambi. Wagub menyaksikan langsung pelayanan pada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. Pelayanan di instansi itu dianggap cukup baik.
Para PNS yang tidak masuk tanpa alasan pada hari pertama kerja pasca lebaran akan dikenakan sanksi lisan dan tertulis. Mereka juga tidak akan diberikan Tunjangan Kesejahteraan Daerah (TKD). “Namun, jika alasannya dapat diterima, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan,” tegas wagub.*Sumber:www.infojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar
free comment,but not spam :)